
BOGOR – Polresta Bogor Kota ambil langkah tegas dan angkat bicara terkait beredarnya video yang memperlihatkan rombongan motor gede (moge) bebas melintas di Kota Bogor dalam penerapan sistem ganjil-genap yang diberlakukan Kota Bogor, Jumat (12/2/2021). Rombongan Moge melintas tanpa dikenakan pemeriksaan plat nomor. Polresta Bogor Kota langsung melakukan penyelidikan atas kejadian tersebut.
“Kami akan melakukan penyelidikan dan identifikasi juga, apakah kendaraan ganjil atau genap,” kata Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro saat ditemui pakuanraya.com di Mako Polresta Bogor Kota, Jumat (12/2/2021) malam.
Lebih lanjut, Susatyo menegaskan pihaknya akan melakukan penindakan berdasarkan Perwali 107 Kota Bogor terhadap rombongan Moge jika didapati melanggar ketentuan PPKM Mikro Kota Bogor.
“Kami akan melakukan penindakan dan ini menjadi evaluasi bagi kami dalam mempelajari pola penyekatan agar tidak ada lagi yang lolos,” pungkasnya. RIF