Rino Indira Ajak Jajarannya Bekerja Lebih Profesional Lagi

Suasana pelantikan pejabat struktural Perumda Tirta Pakuan, Kota Bogor, Selasa (7/2/2023). IST

BOGOR – Di bulan kedua tahun 2023, Perumda Tirta Pakuan melakukan pengangkatan serta pelantikan terhadap delapan pejabat struktural, yang dilakukan di Aula Utama Perumda Tirta Pakuan, Selasa (7/2/2023).
Bongkar pasang struktur jabatan di lingkungan perusahaan plat merah tersebut, berdasarkan hasil rapat direksi tentang pengangkatan dan pindah tugas pegawai, beberapa waktu lalu.
Direktur Utama Perumda Tirta Pakuan Rino Indira Gusniawan mengatakan, pengangkatan ini merupakan sebagai salahsatu bentuk upaya direksi untuk meningkatkan capaian-capaian perusahaan.
“Saya berharap, kepada pejabat yang dilantik agar bisa bekerja lebih cepat serta lebih baik lagi,” ungkap Rino.
Ditambahkan Rino, para pegawai yang diangkat dapat melaksanakan tugas sesuai tugas pokok dan fungsinya, sehingga target perusahaan bisa tercapai.
“Proses pengangkatan ini, bukan hanya kegiatan seremoni biasa. Namun, merupakan sebuah peneguhan komitmen atau pengukuhan terhadap tugas dan amanat, yang telah dipercayakan kepada pejabat yang baru dalam menjalankan tugas manajemen. Komitmen dimaksud, tidak lain adalah bentuk dedikasi atau kewajiban seseorang untuk melaksanakan tugas yang dipercayakan dengan penuh tanggungjawab, integritas dan profesional,” papar Rino.

Rino mengatakan, masih banyak target perusahaan yang harus dicapai di tahun 2023 ini. Karena itu, semua bagian yang ada di Perumda Tirta Pakuan harus terus solid dan bahu membahu, dalam memberikan pelayanan maksimal kepada pelanggan.

“Mari kita bekerja dan melayani lebih semangat lagi. Jangan kendor demi tercapainya target yang sudah kita rancang” pungkasnya.

Selain pejabat lain, hadir pula dalam kegiatan tersebut Direksi serta Dewan Pengawas Perumda Tirta Pakuan, Kota Bogor.=ROY

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.