RUMPIN – Pelaksanaan giat musyawarah desa untuk pemungutan suara Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Antar Waktu di Desa Sukamulya Kecamatan Rumpin telah usai dilaksanakan pada Minggu, 03 Juli 2022 kemarin.
“Alhamdulillah kegiatan Pilkades PAW Sukamulya berjalan lancar, aman, tertib dan kondusif. Dari 187 pemilik hak pilih, hanya seorang prmilih yang berhalangan hadir. Jadi totalnya ada 186 suara yang menggunakan hak pilihnya,” ucap Ahmad Miftahudin Ketua Panitia Pilkades Antar Waktu, Minggu (03/7) 2022).
Didin, sapaan akrabnya menerangkan, rincian hasil raihan suara dari tiga orang kandidat calon Kades PAW Sukamulya sesuai nomor urut adalah, calon Kades nomor urut satu (1), Alamlah Labil Yusus meraih 64 suara. Selanjutnya, calon Kades nomor urut dua (2), Taufik Hidayat SE, meraih 40 suara. Sedangkan untuk calon Kades nomor urut tiga (3) Ihwan Nur Arifin meraih 82 suara.
“Dengan hasil ini, peraih suara terbanyak yaitu calon Kades atas nama Ihwan Nur Arifin, terpilih sebagai Kades antar waktu Sukamulya. Nanti bulan Agustus 2022 akan ada penetapan dan pelantikannya,” tukas Didin.
Sebagai informasi, jadwal dan tahapan Pilkades Antar Waktu Sukamulya telah berjalan sejak beberapa waktu lalu. Ada 8 bakal calon Kades yang diseleksi lewat syarat administrasi dan tes pengetahuan umum, lalu ditetapkan tiga orang calon Kades Sukamulya. Calon Kades terpilih akan meneruskan masa jabatan Kades Sukamulya hingga tahun 2025. FRI