Pusat dan Daerah Belum Senapas Soal Rekrutmen Guru PPPK

Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda. (dpr.ri)

JAKARTA – Pemerintah pusat dan daerah dinilai masih belum senapas dalam persoalan rekrutmen guru PPPK. Mulai pengalokasian anggaran sampai rekrutmennya masih meninggalkan masalah besar. Agenda rekrutmen satu juta guru PPPK hingga kini masih terisi 17 persen.

Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda mengatakan, persoalan rekrutmen guru PPPK masih jadi konsen Komisi X. Bahkan, Komisi X sampai membentuk panitia kerja (PANJA).

“Pemerintah pusat dan daerah perlu koordinasi lebih efektif lagi ke depan. Kami meyakini bila skema ini bisa jalan, maka rekrutmen 1 juta guru PPPK akan terlaksana dan bisa dituntaskan pada 2022 ini,” kata Huda, Rabu (12/4/2022).

Inilah isu yang mengemuka dalam rapat kerja Komisi X DPR RI dengan Mendikbudristek Nadim Makariem, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.

Ia lalu mengungkapkan, Pemda masih belum yakin sepenuhnya dengan rekrutmen guru PPPK, lantaran pengalokasian anggarannya dititipkan lewat Dana Alokasi Umum (DAU), bukan Dana Alokasi Khusus (DAK).

Jadi, Pemda menginginkan semua anggaran untuk rekrutmen dan gaji PPPK harus lewat DAK. Kemudian masalah lainnya, sambung Huda, pemerintah pusat dalam hal ini Kemenkeu dan Kemendagri masih kurang koordinatif mendukung agenda rekrutmen satu juta guru PPPK. Ini membuat Pemda pun gamang dalam merekrut tenaga PPPK.

“Pemda menginginkan skema dari Kemenkeu tidak DAU tapi DAK supaya jelas peruntukannya. Kalau DAU Pemda merasa belum yakin sepenuhnya bisa digunakan untuk pembiayaan PPPK. Itulah mengapa banyak Pemda belum mengajukan SK-nya pada seleksi tahap I dan II. Koordinasi di level pemerintah pusat kiranya perlu satu suara, terutama Kemenkeu dan Kemendagri. Itu terlihat dalam seleksi kuota tahap II 2022 yang baru 17 persen terisi,” tutup politisi fraksi PKB ini. =MHD

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.