Puncak Masih Jadi Primadona Untuk Berlibur, Satpol PP Kalang Kabut Awasi Aturan PPKM Level 3

Bupati Ade Yasin bersama jajaran dan Forkopimda Kabupaten Bogor mengawasi kendaraan yang akan masuk ke kawasan wisata Puncak sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19 di wilayahnya. (Dok | Pakar)

CIBINONG – Kawasan Puncak masih jadi primadona bagi masyarakat untuk berlibur meski tempat-tempat wisata di lokasi tersebut masih tutup akibat
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Bogor masih di level tiga.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol-PP) Kabupaten Bogor, Agus Ridho membenarkan hal tersebut. Namun menurutnya, sejauh ini masyarakat yang datang masih sesuai dengan aturan daerah.

“Dari pantauan kami mereka datang hanya untuk sekedar makan atau ngopi-ngopi saja. Karena kalau main ke tempat wisata belum boleh apalagi hanya ada beberapa tempat wisata yang boleh buka seperti Taman Safari, itupun dengan pembatasan pengujung, selebihnya tempat wisata masih tutup,” kata Agus, Minggu (14/11/2021).

Dalam penerapan PPKM Level 3 ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor masih menerapkan ganjil-genap bagi wisatawan yang akan menuju puncak. Seperti kondisi di lapangan banyak sekali kendaraan dengan plat nomor dari luar Bogor yang menuju kawasan Puncak.

“Mungkin karena daerah sekitar Kabupaten Bogor sudah turun level, jadi aktivitas masyarakatnya kembali tinggi. Mereka banyak yang ingin yang berwisata,” kata Agus.

Agus mengaku jika tempat wisata di Kabupaten Bogor menjadi salah satu fokus pihaknya pada pengawasan kebijakan PPKM Level 3 tersebut. “Kami masih terus melakukan operasi. Sejauh ini kami belum menemukan adanya pelanggaran, termasuk di lokasi wisata alam. Mereka belum ada yang beroperasi,” jelasnya.

Sementara disisi lain, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Diaparbud) Kabupaten Bogor, Deni Humaedi mengatakan jika sejumlah tempat wisata di Kabupaten Bogor telah mengajukan rekomendasi ke Kementerian Pariwisata untuk mendapatkan izin uji coba ketika PPKM turun level.

“Sudah beberapa yang mengajukan, tapi saat ini belum ada tindak lanjutnya karena kan PPKM nya masih level 3,” kata Deni. =MAM

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.