
CIBINONG – Polsek Cibinong beserta Koramil dan Satpol PP melaksanakan Operasi Yustisi PPKM Stasioner di wilayah hukum Cibinong.
Operasi dilangsungkan di Simpang pasar Cibinong dan play over Cibinong, Minggu (28/3/2021).
Kapolsek Cibinong Kompol I Kadek Vemil mengatakan, bahwa Operasi Yustisi gabungan ini dilakukan dengan cara memberikan imbauan kepada masyarakat tentang penularan Covid 19 yang semakin cepat meningkat setiap harinya.
Lanjut dia, bahwa pihaknya, memberikan tindakan peneguran dan imbauan kepada para masyarakat yang tidak memakai masker, dan tidak menjalankan protokol kesehatan (Prokes).
“Operasi PPKM ini berhasil memberikan sebanyak 20 teguran, 10 sanksi sosial dan membagikan 50 masker kepada pengguna jalan. Semoga dengan adanya Operasi Yustisi ini masyarakat semakin mematuhi protokol kesehatan sehingga masyarakat tidak mengabaikan dan selalu menggunakan masker di mana pun berada,” ujar Kompol I Kadek kepada wartawan. =ALI