Puluhan Kendaraan Plat B Diputarbalik Ketika Masuk Wilayah ini

DRAMAGA – Sedikitnya 80 kendaraan milik Warga Jakarta berleter Seri B yang akan menuju ke beberapa Kawasan diwilayah Kabupaten Bogor Bagian Barat, Minggu (28/02/2021) kemarin diharuskan putar balik lantaran pengemudi dan penumpangnya kedapatan tidak membawa surat keterangan Rapid Tes Antigen.

Ipda Herlis Kepala Unit (Kanit) Lantas MakoPolsek Dramaga mengatakan, selain 80 kendaraan asal Jakarta berleter seri B yang diwajibkan untuk balik arah, juga didapati satu kendaraan asal Bandung berleter seri D juga didapati serupa wajib putar arah.

“Razia Yustisi ini kami lakukan untuk mengantisipasi masuknya warga dari berbagai daerah yang ingin berwisata ke Bogor Barat. Sekaligus untuk meredam penyebaran cluster baru Pandemik Covid19 di semua kawasan wisata di Bobar,” kata IPDA Herlis Kanit Lantas Polsek Dramaga kepada pakuanraya.com.

Lebih lanjut dikatakannya, selain operasi Yustisi merazia kendaraan yang akan masuk ke Bobar tanpa kelengkapan Surat anti gen, pihaknya juga merazia warga pengendara yang tak bermasker.”Pada razia kali ini kami tak menemukan adanya para pengendara motor dan mobil yang melanggar, karena semua warga pengendaranya sudah disiplin memakai masker,” tandasnya.

Alvin, warga Jakarta yang diminta kendaraannya putar arah karena tidak mengantungi kelengkapan surat keterangan antigen mengaku lupa jika aturan masuk ke beberapa kawasan wisata di Kabupaten Bogor masih diwajibkan membawa surat keterangan antigen. “Saya lupa ternyata peraturannya masih berlaku,” tukasnya. JEF

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.