Proyek Amburadul, Komisi III Janji Lakukan Sidak GOM di Megamendung

MEGAMENDUNG – Akhir tahun 2022, sejumlah proyek di Kabupaten Bogor terancam molor dan tidak selesai tepat waktu. Pembangunan fisik mendominasi amburadulnya pekerjaan proyek, seperti salah satunya mega proyek pembangunan Gelanggang Olahraga Masyarakat (GOM)  di Kecamatan Megamendung. Bakal molornya proyek itu, membuat geram para wakil rakyat di legislatif DPRD Kabupaten Bogor.

Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bogor, Aan Triana Al Muharom mengatakan, dengan adanya laporan seperti ini pihaknya akan melakukan pengawasan dan inspeksi mendadak terhadap beberapa pembangunan yang saat ini sedang dikerjakan dan proyek yang berpotensi amburadul, mangkrak ataupun tidak tepat waktu.

“Kita sudah monitor sejumlah proyek yang amburadul. Hanya saja belum dirapatkan di Komisi, kapan kita akan turun kelapangan dan melakukan pengecekan ataupun pengawasan,” ungkap Aan sapa akrabnya ini kepada Pakar Online, Selasa (6/12/22).

Kedepan, ia dan rekan-rekannya akan berkoordinasi dengan dinas, terkait dengan molornya proyek pembangunan yang saat ini masuk tahapan akhir.

“Yang pastinya kita akan memberikan rekomendasi baik kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Dinas Pemuda Dan Olahraga (Dispora) atau dinas yang lain untuk memberikan sangsi terkait dengan keterlembatan,” katanya.

Ia juga tidak akan segan-segan mengajukan permohonan blacklist kepada Pemkab Bogor terhadap penyedia jasa yang melakukan pelanggaran baik dari keterlambatan pengerjaan dan kualitas pembangunan yang buruk.

“Harapan kita terhadap CV atau PT yang bersmasalah di blacklits, karena masyarakat seharusnya sudah menikmati infrastuktur tersebut baik jalan jembatan atau GOM,” tegasnya. FIR

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.