Program BPNT Kecamatan Ini Belum Optimal, Kenapa?

Ilustrasi: Program Bantuan Pangan Non Tunai. IST

BABAKANMADANG – Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor yang sudah berjalan perlu dioptimalkan.

Optimalisasi yang harus dilakukan meliputi beberapa hal, di antaranya mengenai efektifitas perputaran ekonomi antara agen E-warong dengan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) maupun proses penyaluran BPNT tersebut.

Ketua Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Bogor (GEMPAR), Putra mengatakan masalah yang terjadi di masyarakat desa Se-Kecamatan Babakan Madang, akibat adanya oknum Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) yang melakukan tindakan melawan hukum sehingga mengakibatan banyak pihak mengalami kerugian.

“Salah satu tindakan yang dilakukan oleh oknum TKSK ini adalah memonopoli bahan pangan untuk BPNT sampai pelarangan agen untuk penyaluran secara langsung, yang dilakukan agen saat ini hanya sebatas penggesekan Kartu Keluarga Sejatera (KKS),” ujar Putra kepada wartawan, belum lama ini.

Ia menjelaskan, bahwa Penyaluran BPNT yang seharusnya dilakukan setelah penggesekan kartu KKS di agen E-warong tetapi malah penyaluran tersebut dilakukan di Desa, sedangkan hal tersebut tidak diatur didalam Pedoman Umum (Pedum) Sembako 2020.

Terkait hal tersebut, Putra menegaskan GEMPAR mengutuk tindakan yang dilakukan oleh oknum TKSK dan oknum perangkat Desa tersebut. =ALI

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.