PPKM, Ketua DPRD Minta Syuting Ikatan Cinta di Gunung Geulis Dihentikan

Sejumlah warga berkerumun untuk menonton syuting sinetron Ikatan Cinta, di Gunung Geulis, beberapa waktu lalu. IST

CIBINONG – Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto meminta Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 untuk menindak tegas kegiatan syuting Sinetron Ikatan Cinta di kawasan Gunung Geulis, Puncak, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor.

Hal tersebut menyusul adanya laporan pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan para pemain dan kru sinetron yang sedang booming itu.

“Satgas harus tegas jika memang ada pelanggaran protokol kesehatan. Segera lakukan pengecekan, jangan dibiarkan,” tegas Rudy saat dihubungi PAKAR, Rabu (27/1/2021).

Aturan protokol kesehatan yang dimaksud tidak hanya wajib terlebih dulu melakukan rapid test antigen, melainkan juga diwajibkan menggunakan masker kepada para pemain maupun kru saat syuting berlangsung.

Seperti yang diatur Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), yang mewajibkan penggunaan masker saat syuting. Hal tersebut dilakukan setelah melalui kajian dan kesepakatan bersama dengan Satgas Covid-19.

Aturan itu diberlakukan juga karena banyak daripada public figure yang tidak taat protokol kesehatan. Bahkan penggunaan face shield saat syuting telah dinyatakan tidak efektif sehingga masker menjadi pilihan terakhir.

Dalam kegiatan syuting Sinetron Ikatan Cinta, diketahui bahwa mereka tidak taat akan protokol kesehatan. Bahkan, saat aktifitas itu berlangsung di Beth Kasegaran Theresiaa Gunung Geulis dan Gunung Geulis Resort, Kabupaten Bogor, minim sekali akan penggunaan masker.

Tak hanya itu, pemain dan kru Sinetron Ikatan Cinta juga diketahui telah melanggar aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Kabupaten Bogor.

Dalam aturan PPKM Kabupaten Bogor poin H, mengatur kegiatan di fasilitas umum dan kegiatan sosial budaya yang harus dihentikan sementara selama PPKM berlaku.

Selain itu, dalam PPKM Kabupaten Bogor juga di atur batas kegiatan masyarakat hingga pukul 20.00 WIB. Sementara dari informasi yang didapat, kegiatan syuting Sinetron Ikatan Cinta di Kabupaten Bogor yang sudah berjalan hampir berjalan empat bulan itu, rata-rata selesai lebih dari pukul 00.00 WIB.

Bahkan tak jarang kegiatan syuting tersebut juga menimbulkan kerumunan, saat kru memilih lokasi outdoor di kawasan tersebut.

“Aturan ini juga berdasarkan instruksi dari Mendagri, ditambah lagi dengan aturan PPKM Kabupaten Bogor, maka mutlak ini harus ditindak tegas,” jelas Rudy.

Politisi Partai Gerindra ini pun mengultimatum Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor untuk secepat mungkin mengambil langkah tegas untuk persoalan ini. Apalagi, saat ini kasus Positif Covid-19 di Indonesia sudah tembus satu juta.

“Ini harus jadi perhatian. Kalau melanggar ya tindak. Hentikan kegiatan syuting mereka untuk meminimalisir penyebaran Covid-19 di Indonesia khususnya di Kabupaten Bogor,” tandas Rudy. = Khaerul Umam

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.