PPKM Darurat Diperpanjang, Pemda Sampaikan Keberatan, Kenapa Ya?

Bupati Bogor, Ade Yasin. Khaerul Umam | Pakar

CIBINONG – Wacana perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga enam minggu oleh Pemerintah Pusat, akan memberatkan Pemerintah Daerah, khususnya di Kabupaten Bogor.

Hal tersebut diungkap Bupati Ade Yasin. Dia menjelaskan, keberatan itu terutama terjadi pada kesiapan anggaran. Dimana Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor harus kembali melakukan refocusing jika PPKM Darurat diperpanjang dalam kondisi yang saat ini terhimpit.

“Memang berat, terutama bagi Pemda ya dimana memang persiapan yang harus dilakukan salah satunya anggaran. Kita harus bisa mengalah untuk kegiatan lain untuk digeser ke kesehatan,” jelas Ade Yasin, Kamis (15/7/2021).

Pada penerapan PPKM Darurat saat ini, pemerintah memberlakukan kebijakan tersebut selama 17 hari terhitung 3 Juli hingga 20 Juli mendatang.

Dalam masa itu, pemerintah membatasi semua aktifitas masyarakat bahkan hingga kegiatan ekonominya. Seperti penutupan pusat perbelanjaan, pembatasan pengunjung dan jam operasional pada restoran dan hotel, hingga menutup tempat ibadah.

Ade Yasin mengaku belum mengetahui pasti kenapa wacana tersebut ada. Sebab, setiap minggu PPKM Darurat selalu dievaluasi langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan.

“Setiap minggu kita evaluasi, bahkan kadang dua kali dalam seminggu. Kami sampaikan laporan kondisi di daerah saat evaluasi dilakukan,” kata Ade Yasin.

Kendati demikian, jika Pemerintah Pusat tetap memperpanjang PPKM Darurat, maka Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor tetap akan mengikuti aturan tersebut.

“Kalau diperpanjang (PPKM Darurat)
mau gak mau kita harus siap-siap kan. Apalagi untuk keselamatan bersama,” tandas Ade Yasin. =MAM

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.