
PARUNG – Jajaran Unit Lalu Lintas (Lantas) Polsek Parung telah mengamankan seorang lelaki pengendara mobil yang diduga menjadi pelaku tabrak lari di dua tempat kejadian perkara (TKP) berbeda yaitu di
BSD Serpong Kota Tangerang Selatan, dan Bukit Dago, Desa Rawa Kalong Kecamatan Gunungsindur Kabupaten Bogor.
Kepala Unit (Kanit) Lantas Polsek Parung AKP Eva Yanti mengatakan, terduga pelaku diamankan di pertigaan simpang Parung Kampung Jati, Desa Parung, Kecamatan Parung.
“Terduga pelaku diamankan sekira jam 23.00 WIB oleh petugas piket Reskrim dan piket fungsi Bimas Polsek Parung yang sedang patroli,” ungkap AKP Eva Yanti, Kamis (24/3/2022).
Eva menjelaskan, sebelum diamankan petugas kepolisian dari amukan massa, pelaku diduga telah menabrak seorang pedagang bakso di daerah BSD. Pelaku yang panik akibat dikejar massa, lalu berusaha melarikan diri ke arah Parung.
“Saat di TKP kedua, yaitu di Bukit Dago Gunungsindur, pelaku menabrak seorang pejalan kaki. Pelaku terus dikejar massa sehingga akhirnya tertangkap di sekitar simpang Kampung Jati Parung,” bebernya.
AKP Eva Yanti menjelaskan, kronologis kejadian berawal saat terduga pelaku tabrak lari berinisial AA, usia 26 tahun, status mahasiswa, dengan alamat Kav. DKI Kelurahan Meruya Utara, Kecamatan Kembangan Jakarta Barat, sekitar pukul 22.00 WIB menabrak pedagang bakso di daerah BSD. Lalu berusaha melarikan diri dan menabrak pejalan kaki di Bukit Dago.
“Diduga pelaku panik karena dikejar ojek online dan massa. Mobil pelaku baru bisa dihentikan setelah menabrak pembatas jalan. Mobil pelaku, Nissan New Terra, warna hitam dengan Nomor Polisi B 1684 BJZ mengalami kerusakan akibat diamuk massa,” jelasnya.
Pengemudi mobil (pelaku), lanjutnya, juga sempat diamuk massa. Beruntung, tidak beberapa lama pihak kepolisian dari Polsek Parung datang ke TKP untuk mengamankan pelaku dan kendaraan yang dikemudikannya.
“Selanjutnya terduga pelaku tabrak lari dan kendaraan mobil dibawa ke Polsek Parung untuk diamankan karena massa sudah tidak terbendung,” pungkasnya. =FRI