Polsek Citeureup Tunggu Laporan Aduan SMPN 2

Kantor Polsek Citeureup. Age | Pakar

CITEUREUP – Polsek Citeureup bakal tunggu laporan atau pengaduan pihak SMPN 2 Citeureup soal adanya Oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang menganggu aktivitas sekolah.

Kapolsek Citeureup, AKP Eka Candra mengatakan pihaknya bakal menunggu laporan atau pengaduan pihak SMPN 2 Citeureup terkait pemerasan dan pencemaran nama baik pihak sekolah.

“Jika pihak sekolah ingin melaporkan. Kita tunggu pengaduannya, dan kita bakal mintai keterangan terlebih dahulu jika oknum LSM tersebut telah melakukan pemerasan dan menyebarkan gambar yang bukan kapasitasnya,” katanya.

Ia pun menjelaskan bahwa jika oknum LSM tersebut mengambil gambar di lingkungan sekolah dan menyebarluaskan ke media sosial tanpa konfirmasi ke pihak sekolah itu sudah masuk dalam Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

“Tapi alangkah baiknya kita selidiki terlebih dahulu, nanti saya minta anggota untuk turun lokasi mempertanyakan ke oknum tersebut apa maksud dan tujuan mendatangi pihak sekolan,” jelasnya.

Pemberitaan sebelumnya Kepala SMPN 2 Citeureup, Lilik Suhartini mengaku kesal karena selalu didatangi tiap hari oleh oknum LSM tersebut dan sempat ada pengancaman.

“Kita resah adanya oknum LSM ini, ia memaksa meminta material pembangunan dan jika tidak dikasih takutnya ia melakukan hal yang tidak terduga sehingga mengancam keselamatan anak murid disini,” ungkapnya.

Ia menuturkan tak hanya itu LSM ini pun mengambil gambar dan di tuduh melakukan pungli tanpa mengkonfirmasi kita terlebih dahulu.

“Seakan akan oknum ini sudah menyebar nama baik kita pihak sekolahan, dan saya berharap oknum tersebut diberi efek jera oleh pihak terkait agar oknum ini tidak lagi mendatangi SMPN 2 Citeureup,” tandasnya. AGE

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.