CILEUNGSI – Kepolisian Sektor (Polsek) Cileungsi gagalkan sejumlah pelajar yang melakukan tawuran di jalan Raya Cileungsi Jonggol tepatnya dekat Planet Ban Kampung Cipeucang, Desa Cipeucang, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor dengan menggunakan senjata tajam.
“Benar kami sudah mengamankan 5 orang pelajar dari SMK Yayasan Putra Negara Jonggol dan SMK Pijar Alam 2 Gandoang Cileungsi yang ingin melakukan tawuran sekitar pukul 01.00 WIB di Jalan Raya Cileungsi,” kata Kapolsek Cileungsi, Kompol Andri Alam.
Lanjut ia mengatakan Tim Reskrim Polsek Cileungsi mendapat informasi dari warga tentang adanya tawuran pelajar, dan warga berhasil mengamankan 1 (satu) orang pelajar SMK YPN Jonggol dengan menggunakan senjata tajam.
“Kemudian kita melakukan pengembangan dengan mendatangi tempat biasa kumpul yaitu di warung Ibu Sari alamat Kp. Pojok Salak Rt 02/08 Desa Jonggol Kec. Jonggol Kab. Bogor dan berhasil mengamankan pelaku lainnya beserta barang bukti,” jelasnya.
Kompol Andri Alam pun mengungkapkan untuk saat ini pelaku tawuran sudah diamankan di Mako Polsek Cileungsi berupa barang bukti dan akan segera melakukan pengembangan kembali.
“Untuk barang bukti, 8 buah clurit, 1 buah golok, 1 buah stik golf, dan 6 unit sepeda motor. Dan pelaku tawuran tersebut terjerat pasal 2 ayat 1 UU Darurat No 12 tahun 1951,” tandasnya. AGE