Polres Ungkap Perdagangan Manusia di Puncak, Dua Mucikari Diamankan

Kapolres Bogor, AKBP Harun (tengah), didampingi dua anggotanya saat menggelar konferensi pers dua mucikari Puncak, di Mako Polres Bogor, Cibinong. Khaerul Umam | Pakar

CIBINONG – Kepolisian Resor Bogor, mengungkap kasus prostitusi di sebuah vila di Kecamatan Megamendung, Puncak, Kabupaten Bogor. Dua perempuan yang diduga mucikari tersebut, kini diamankan.

Kapolres Bogor, AKBP Harun mengatakan, dua perempuan berinisial NO dan LS merupakan tersangka utama. Keduanya terbukti melakukan perdagangan manusia atau human trafficking di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor.

“NO adalah seorang mucikari, sedangkan LS merupakan karyawan di vila. Mereka terbukti melakukan tindakan kriminal, perdagangan manusia,” kata Harun, Jumat (22/1/2021).

Sebelum melakukan transaksi, LS terlebih dulu menghubungi NO untuk kemudian membawa seorang perempuan sebagai ‘dagangannya’ kepada calon pelanggan.

“Saat penangkapan, kita dapati ada 4 korban di TKP. Dua dari Bogor, dua lagi dari Cianjur,” ungkap Harun.

Dalam praktik tersebut, NO dan LS masing-masing mendapatkan keuntungan sebesar Rp100 ribu per satu kali transaksi dari perempuan yang ‘didagangkannya’.

“Korbannya itu dibayar Rp500 ribu. Masing-masing mucikari dapat Rp100 ribu. Jadi untuk korbannya itu Rp300 ribu,” jelas Harun. =MAM

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.