Polres Segera Proses Dugaan Pemotongan BST di Klapanunggal

Kapolres Bogor, AKBP Harun. Khaerul Umam | Pakar

CIBINONG – Kepolisian Resor (Polres) Bogor, belum menjadwalkan rencana pemanggilan orang-orang yang terlibat dalam dugaan pemotongan Bantuan Sosial Tunai (BST) di Desa Klapanunggal, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor.

Kapolres Bogor, AKBP Harun mengatakan, pihaknya masih perlu melakukan pendalaman, penyelidikan kasus yang diduga akan menyeret banyak orang mulai dari Perangkat Desa Klapanunggal, RT, RW dan lainnya seperti aduan yang diterima polisi dari keterangan warga.

“Kami baru menerima aduan saja dari masyarakat. Saat ini masih kami selidiki,” kata Harun, Rabu (21/4/2021).

Dari aduan masyarakat tersebut, Polisi menerima laporan bahwa pemotongan sebesar Rp300 ribu dari total BST Rp600 ribu itu, dilakukan secara terencana. Mulai dari tahap pengambilan hingga eksekusi pemotongan anggaran.

Saat itu, masyarakat penerima bantuan melakukan pengambilan di Kantor Pos yang ada di wilayah Klapanunggal. Lokasi kantor tak jauh dari tempat eksekusi pemotongan BST, yakni di ruang kelas SMP Negeri 1 Klapanunggal.

Harun menyebut, pengungkapan kasus ini tidak bisa sembarangan. Sebab, melibatkan banyak orang yang memang perlu pendalaman lebih agar tindakan yang dilakukan Polisi tidak salah.

“Semuanya akan kami proses, akan kami panggil semua yang terlibat secepatnya.
Baik yang memotong maupun yang menyepakati pemotongan tersebut,” jelas Harun. =MAM

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.