Polres Panggil Para Pelaku Penyunatan Dana BST di Klapanunggal

Kapolres Bogor AKBP Harun. Age|Pakar

KLAPANUNGGAL – Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementrian Sosial (Kemensos) disikat hingga mencapai ratusan juta, Polres Bogor gelar tahap penyelidikan kepada oknum Pemerintah Desa Klapanunggal, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor.

Pasalnya penyikatan dana Bantuan Sosial Tunai (BST) senilai Rp 300.000 dengan jumlah 998 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) membuat Kapolres Bogor, AKBP Harun, S.I.K., S.H angkat bicara.

“Betul saya mendapatkan laporan adanya, Pemotongan BST di Desa Klapanunggal. Untuk tindak lanjut dari Polres, kita sedang melakukan tahap penyelidikan untuk melihat apakah pemotongan ini diperbolehkan atau tidak secara aturannya,” kata Kapolres Bogor, AKBP Harun, saat ditemui pakuanraya.com, usai kegiatan penyerahan program RTLH di Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, Senin (19/4/2021).

Ia menuturkan akan memanggil beberapa oknum Pemerintah Desa dan akan kita buat pemeriksaan dengan mencari alat buktinya.“Saya akan panggil pelaku tersebut dan akan kami mintai keterangan dengan melakukan penyelidikan mencari alat buktinya. Jika sudah masuk penyidikan, kita akan mengetahui tindak pidananya mengarah kemana,” tegasnya. AGE

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.