
CIBINONG – Ribuan narkotika berbagai jenis, diamankan jajaran Polres Bogor dari 14 tersangka pelaku pengedar di wilayah Kabupaten Bogor.
Kasat Narkoba Polres Bogor, AKP Chandra Eka Mulyana mengungkapkan, ribuan narkotika tersebut diamankan dari 11 kasus yang terjadi pada dua pekan terakhir.
“Yang kami amankan di antaranya 42,02 gram sabu, 167,16 gram ganja, 2.200 gram tembakau sintetis, 1.391 butir obat farmasi Tramadol, 719 butir Heximer, dan 1.188 butir Trihex,” ungkap Chandra di Mako Polres Bogor, Selasa (15/6/2021).
Lanjut Chandra, 14 tersangka tersebut beberapa di antaranya adalah. MO (22), IA (25), RJ (24), JP (27), DS (45), RI (21), dan DF (38).
“Kami amankan di tempat yang berbeda. Ada yang di wilayah Gunungputri, Cibungbulang, hingga wilayah Kota Bogor,” ungkap Chandra.
Berdasarkan pengakuan dari para tersangka, barang haram tersebut dijual kepada para anak muda atau pelajar dengan cara sistem tempel melalui online.
“Sasarannya anak muda. Entah itu pelajar atau bukan, rata-rata teman sebaya para pengedar ini, terutama yang memang masih muda,” jelas Chandra. =MAM