Politisi PKS Ini Usul Jabatan Ketum Parpol Dibatasi Dua Periode

Politisi PKS, Mardani Ali Sera (tengah) dalam diskusi Dialektiika Demokrasi (Marhadi)

JAKARTA – Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera meminta pembatasan masa jabatan Ketua Umum (Ketum) Partai Politik dibatasi hanya boleh dua periode.
Menurut Mardani, hal itu mengacu pada pembatasan Presiden hanya dua periode. “Seharusnya pembatasan masa jabatan Ketua Umum Parpol juga diberlakukan dalam ketentuan perundangan. Contohnya presiden jabatan dua periode, tapi ketua umum partai tidak ada pembatasan,” ujar Mardani dalam acara Dialektika Demokrasi di Komplek Palemen Senayan, Jakarta, Kamis (25/3/2021).


Diiyakininya, Revisi UU ini akan menjadi sebuah proses reformasi di internal partai politik di Indonesia. Itu sesuatu yang bagus, karena partai politik sumber utama rekrutmen kepemimpinan. Kalau tidak ada reformasi di partai politik susah. “Pembatasan masa jabatan presiden jelas diatur dalam konstitusi. Sedangkan masa jabatan ketua umum parpol tidak diatur UU sehingga tidak ada proses regenerasi, katanya.


Mardani menambahkan, tidak elok apabila jabatan sebagai ketua umum di internal partai politik berlangsung lama. Padahal, partai politik mempunyai posisi dan peranan penting setiap sistem demokrasi. “Makin lama tidak ada pembatasan, terjadilah partai yang tidak melayani, sibuk ke atas, itu buruk. Demokrasi, tanggung jawab kita bersama. Sibuk ke atas, itu buruk. Demokrasi, tanggung jawab kita bersama,” tuturnya.


Anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Anwar Hafid mengatakan, proses demokrasi tidak berjalan karena dikungkung politik kekuasaan. Dia mencontohkan usul revisi UU Pemilu yang ditolak, padahal Pemilu serentak 2019 jelas mengakibatkan 800 an penyelenggara pemilu meninggal akibat kelelahan. Belum lagi problem sekitar 172 kepala daerah yang akan dijabat oleh pelaksana tugas (Plt) karena ditolaknya pembahasan revisi UU Pemilu.Itulah yang dikhawatirkan.MHD

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.