Politikus PKB Pertanyakan Hilangnya Raperda Fasilitasi Ponpes

Anggota DPRD Kabupaten Bogor dari PKB, Nurodin. IST

CIBINONG – Anggota Komisi 3 DPRD Kabupaten Bogor dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Nurodin mempertanyakan hilangnya Raperda fasilitasi Pondok Pesantren dan jemaah haji yang sudah diajukan beberapa tahun lalu.

Menurutnya, Raperda fasilitasi Pondok Pesantren sudah diusulkan sejak beberapa tahun lalu. Namun Reperda itu malah hilang.

“Untuk itu saya usulkan kembali untuk tahun 2023, dan hari ini akan dibahas,” ujar Nurodin kepada wartawan, Rabu (23/11/2022).

Lanjut dia, setelah diusulkan kembali, rupanya Bapemperda mengundang kembali untuk mencoba dievaluasi. “Kenapa usulan Reperda dari dulu tidak pernah masuk, ada apa,” terangnya.

Padahal, kata dia, Reperda pondok pesantren ini sangat dibutuhkan. “Semua hal tadi kalau bicara isu radikalisme juga betul karena kan bagaimana pun adalah ya stigma buruk keterkaitan kalau orang menegakan syariah ada pihak-pihak yang ketakutan, ini urgensi yang harus dipikirkan,” bebernya.

Jadi, ia menambahkan penyelenggaraan pesantren ini harus betul-betul ada sebuah regulasi yang jelas, sehingga metedologi sebuah kesamaan mungkin itu dasarnya.

“Terus tidak menutup kemungkinan dalam Perda pesantren itu ada kebijakan anggaran juga,” ungkapnya.

Selain itu, ia juga di legislatif prihatin dengan kondisi bangunan pondok pesantren yang dinilai seperti bale rombeng.

Padahal tidak bisa dipungkiri Pondok pesantren ini punya kontribusi yang besar bagi negara.

“Bagaimana pendidikan karakter, terus kemudian pendidikan akhlak, tapi ini masih jauh dari harapan. Harusnya bagaimana pemerintah hadir memberikan fasilitas untuk pesantren ini,” ucapnya.

Untuk itu, dirinya akan memaksakan agar Raperda Pondok pesantren ini bisa masuk.

“Karena memang kita sudah ketinggalan dengan pemerintah pusat, dimana pemerintah pusat sudah lebih cepat merespon persoalan pondok pesantren,” pungkasnya.

Sementara itu, salah satu pimpinan Ponpes di Kecamatan Cisarua, KH Rahmat belum bisa mengamini terkait Raperda Pondok pesantren tersebut. Sebab, hingga saat ini dirinya tidak mendapatkan informasi detail soal isi dari Raperda Ponpes itu.

“Kalau memang tujuannya baik bagi Ponpes tentunya kita mendukung, tapi kita belum mendengar atau mendapat kan surat terkait Raperda Ponpes ini,” tandasnya. =YUS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.