
CIBINONG – Kasus bayi tertukar yang dialami seorang ibu asal Ciseeng, Kabupaten Bogor bernama Siti Mauliah, kini tengah didalami Polres Bogor.
Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Yohanes Redhoi Sigiro menegaskan akan segera memanggil sejumlah pihak yang berkaitan dalam kasus tersebut.
Kata Giro, sapaan akrabnya, pihaknya akan memanggil pihak Rumah Sakit Sentosa sebagai tempat lahirnya bayi dan juga pihak lainnya yang diduga orang tua bayi kandung dari Siti.
“Kami akan melakukan klarifikasi atau kepada pihak terkait peristiwa ini. Mulai rumah sakit dan pihak diduga bayinya tertukar,” katanya kepada wartawan.
Menurutnya, pemanggilan itu bisa dilakukan atas dasar aduan dari Siti, orang tua yang merasa bayinya tertukar di RS Sentosa.
“Itu bisa menjadi dasar kami melakukan pendalaman atau penyelidikan,” jelas Giro.
Giro pun menegaskan, jika kasus ini akan terus berkembang sebagaimana nanti pemeriksaan dilakukan terhadap pihak-pihak terkait tersebut.
“Kami akan laksanakan itu (pemanggilan), karena orang-orang tersebut yang bisa menjelaskan apa yang terjadi,” tegasnya.
Sementara, Rusdy Ridho Kuasa hukum Siti, seorang ibu yang bayinya tertukar mengatakan, bahwa sebelum membuat laporan ke polisi pihaknya sudah mengadakan audiensi dengan rumah sakit dan bertemu bersama direktur, sampai meminta tes DNA terhadap bayi.
“Rumah sakit sudah melakukan mediasi, tapi kan masih praduga, karena yang baru tes DNA baru pihak kline saya aja. Hasilnya betul bukan anak dia, kalau pihak satu lagi belum tes DNA,” kata dia.
Karena berlarut, pihaknya pun membuat laporan ke polisi dengan harapan persoalan tersebut bisa selesai dan Siti mendapatkan bayinya kembali
“Intinya, bayi yang satu lagi kita belum tahu ada di mana. Sekarang kita menunggu penyelidikan dari Unit PPA,” terang Rusdy. =MAM