Pj Gubernur DKI Jakarta  Dinilai Tidak Berpihak ke Rakyat Kecil

Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono. IST

JAKARTA – Partai Buruh bersama elemen Serikat Buruh, akan melakukan aksi unjuk rasa besar besaran menolak kenaikan upah minimum provinsi (UMP) DKI 2023 sebesar 5,6 persen. Aksi unjuk rasa akan berlangsung  hari ini tanggal 1 hingga 7 Desember 2022.

“Pada tanggal 1 Desember aksi besar-besaran akan terjadi di Balai Kota, terus menerus setiap hari,” kata Presiden Partai Buruh, Said Iqbal dalam keterangan tertulisnya, Kamis (1/12/2022).

Said Iqbal menyebut, kebijakan Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono terkait kenaikan UMP yang hanya 5,6 persen menjadi Rp4,9 Juta, dinilai tidak berpihak kepada rakyat kecil.

“Kebijakan Pj Gubernur ini tidak berpihak pada orang kecil,” kata Said Iqbal.

Menurutnya, keputusan tersebut hanya akan membuat buruh semakin miskin. Terlebih dit engah harga bahan pokok yang melonjak tinggi akibat kenaikan BBM, dan menyebabkan daya beli buruh turun 30 persen.

Selain itu, Said Iqbal mengungkapkan, kenaikan UMP DKI lebih kecil dibandingkan dengan daerah sekitarnya. Seperti Bogor dimana Bupatinya sudah merekomendasikan kenaikan upah sebesar 10 persen. 

“DKI itu ibu kota negara. Bagaimana mungkin naik upah hanya 5,6 persen, lebih rendah dari inflansi tahun berjalan, dan hanya setengah dari kenaikan upah Bogor yang direkomendasikan 10 persen,” ujarnya. =MHD

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.