
CIANJUR—Salah seorang petinggi kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Cianjur, berinisial ER dipanggil pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur, Senin (7/6/2021). Kedatangan petinggi Dinas PUPR kabupaten Cianjur tersebut, ke kantor Kejari Cianjur, menggunakan kendaraan dinas plat merah bernopol F 1584 W sekitar pukul 09.51 WIB. Tampak terlihat ia sangat tergesa-gesa.
Informasi yang berhasil dihimpun pakuanraya.com kedatangan petinggi Dinas PUPR Kabupaten Cianjur, langsung masuk tanpa mengisi buku daftar, seperti tergesa-gesa dan tertunduk keruangan Kasi Intel Kejari Cianjur dilantai II. Namun selang beberapa jam kemudian, petinggi Dinas PUPR Kabupaten Cianjur tersebut, masuk kedalam kendaraannya dan kemudian masuk kembali keruangan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur.
Tidak lama kemudian langsung disusul oleh sopirnya dengan membawa berkas yang terbungkus kantong plastik. “Saat keluar dan ditanya wartawan petinggi Dinas PUPR Kabupaaten Cianjur, berinisial ER mengaku tidak ada apa-apa?, ini hanya jalan-jalan saja kekantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur,” kata ER sambil tergesa-gesa di halaman kantor Kejari Cianjur
Sementara itu, Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur, Rahmadi SH membenarkan jika pihaknya telah memanggil pihak Dinas PUPR Kabupaten Cianjur. Menurutnya pemanggilan terhadap petinggi Dinas PUPR Kabupaten Cianjur tersebut, terkait klarifikasi.
“Memang pemanggilan terhadap petinggi Dinas PUPR Kabupaten Cianjur ini, hanya klarifikasi,” singkatnya. SYA