CISARUA – Polsek Megamendung langsung menyisir vila akibat adanya informasi pesta gay dari kelompok Lesbian Gay Biseksual dan Transgender (LGBT).
Kapolsek Megamendung, AKP Tri Lesmana mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan dari warga terkait bakal adanya pesta gay di Vila Kaluska, Desa Sukamaju.
“Di Megamendung tidak ada pesta LGBT. Ada informasi pada saat itu akan ada kegiatan, tetapi kita sudah komunikasikan dengan pihak vila, sehingga tidak ada, dan tidak terjadi,” ujar Kapolsek, Rabu (15/6/2022).
Mengenai indikasi terkait kegiatan pesta LGBT tersebut, Iptu Tri Lesmana mengimbau terhadap tempat-tempat yang akan melakukan kegiatan segera memberi informasi kepada pihak kepolisian. “Harus ada surat izin keramaian, terkait kegiatan kemarin, tidak ada pesta gay,” tegasnya.
Awalnya, Vila di kawasan Megamendung Kabupaten Bogor, tersebut sudah dipesan oleh Jajaka Indonesia. Acara tersebut batal karena pemilik vila langsung membatalkan. Pemilik tersebut mengaku awalnya tidak paham apa itu LGBT.
Perwakilan LGBT yang menamai dirinya sebagai Jajaka Indonesia itu sudah memesan Vila sejak bulan Januari untuk acara bulan Maret 2022.
Namun hal tersebut gagal dikarenakan karena banyak dari mereka yang positif Covid-19 dan harus menjalankan karantina.
“Booking untuk family gathering itu dari Januari buat acara bulan Maret tapi karena rekan-rekannya karantina positif Covid-19, jadi dibatalkan, pindah tanggal 18-19 Juni 2022,” kata Marketing Vila Koluska, Ita Rosita.
Ita pun menuturkan sejumlah warga menginformasikan bahwa penyewa vila adalah gay yang di mana suka dengan sesama jenis. “Awalnya saya tidak tahu, mereka bilang hanya untuk acara reuni sekolah saja,” tandasnya. =FIR