Perumda Air Minum Tirta Kahuripan Berangkatkan Pegawainya ke Tanah Suci

Dirut Perumda Air Minum Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor, Yuliansyah Anwar (kanan-red) didampingi Dirum dan Dirops, memeluk pegawai yang akan berangkat umroh. (Dok.Perumda)

CIBINONG – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor, akhirnya bisa kembali memberangkatkan pegawainya untuk beribadah umroh setelah dua tahun tertunda akibat Pandemi Covid-19.

Direktur Utama (Dirut) Perumda Air Minum Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor, Yuliansyah Anwar mengatakan, program umroh untuk pegawai tersebut merupakan agenda tahunan yang dilaksanakan setiap hari jadi perusahaan di bulan Maret.

“Ini agenda tahunan kami. Dan alhamdulilah setelah mengalami penundaan selama dua tahun akibat pandemi, Pemerintah Saudi Arabia tahun ini telah membuka kembali pembatasan kegiatan haji dan umroh. Sehingga pegawai yang mendapatkan hadiah umroh di tahun 2020, 2021 dan 2022 dapat diberangkatkan sekaligus,” kata Yuliansyah Anwar dalam keterangan tertulisnya yang diterima PAKAR, Jumat (4/11/2022).

Menurutnya, penghargaan itu diberikan kepada pegawai yang telah mengabdi minimal 10 tahun sebagai bentuk penghargaan dari perusahaan.

“Tahun ini kami memberangkatkan
38 pegawai dan tambahan keluarga yang ikut sebanyak 8 orang. Sehingga total jamaah umroh periode tahun 2022 sebanyak 46 orang,” ungkapnya.

Yuliansyah Anwar sendiri sudah melepas para pegawainya untuk berangkat umroh di Aula Kantor Pusat Perumda Air Minum Tirta Kahuripan, Kamis (3/11/2022).

Rencananya, keberangkatan tersebut akan dibagi menjadi dua kloter di bulan November ini. Para jemaah itu nantinya akan berada di Tanah Suci selama sembilan hari.

“Mudah-mudahan perjalanan ibadah ini dapat meningkatkan ketakwaan kita semua kepada Allah SWT. Menjadi pelebur dosa dan menambah pahala serta amal ibadah” tutur Yuliansyah Anwar. =MAM/KM

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.