
PARUNG – Penguatan tugas dan kinerja penanganan Covid-19 pada satuan tugas tingkat desa, Pandam III Siliwangi memberikan arahan kepada seluruh jajarannya hingga tingkat Koramil untuk adanya pembentukan posko terpadu penanganan di setiap desa.
Hal ini diungkapkan Camat Parung Yudi Santosa, saat secara langsung mendatangi 9 desa yang ada di wilayah kecamatan tersebut. Ia menjelaskan, adanya pendirian posko terpadu Covid-19 di tingkat desa bertujuan untuk percepatan penanganan kasus tersebut.
“Makanya lokasi posko terpadu Covid-19 harus di tempat strategis, bisa di kantor desa, puskamdes, posyandu atau di rumah kepala desa. Diberikan pula tanda berupa banner, atau spanduk bertuliskan posko terpadu Covid-19, lengkap dengan nomor telepon hotline yang bisa dihubungi 24 jam,” beber Yudi Santosa, Rabu (27/1/2021).
Yudi menambahkan, untuk petugas jaga posko terpadu adalah para relawan satgas Covid-19 desa bersama anggota karang taruna, pengurus MUI desa, anggota ikatan remaja masjid serta potensi unsur masyarakat lainnya.
“Diharapkan adanya petugas di posko terpadu yang siaga dan berjaga secara bergantian, dapat membantu memudahkan masyarakat yang membutuhkan pelayanan penanganan covid 19,” tuntasnya. =Fahri