Pensiunan Polri ini Gagal Divaksin, Ini Sebabnya

CIAMPEA – Pensiunan anggota Polri gagal di vaksin karena Nomor Induk Kependudukan (NIK) miliknya terdaftar oleh warga lain sehingga tidak bisa melakukan vaksinasi. Siswandi warga perumahan Griya Salak Asri Desa Cinangka, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, sudah beberapa kali mengajukan vaksinasi, tapi selalu gagal karena permasalahan NIK.

Siswandi pensiun Polri, dirinya sudah datang kelokasi kegiatan vaksinisasi hampir ke 4 kalinya dengan keterangan yang di terimanya sama persis bahwa NIK nya sudah terpakai atas nama Sudarno. Artinya nomor NIK itu dimiliki oleh dua orang.

“Datang ke pukesmas, Desa dan Pakansari ternyata data saya atas nama orang lain, sudah hampir ke empat kali saya mengajukan untuk di vaksin tapi nama saya atas nama orang lain,” ungkapnya kapada wartawan di kediamannya. Kamis (5/8/2021).

Menurut Siswandi, pihaknya tidak mengetahui begitu pasti NIK nya sudah di gunakan untuk di vaksin atau belum, akan tetapi dirinya merasa geram. “Kalo soal itu saya tidak tau, saya mau di vaksin tapi NIK saya sudah dipakai atas nama Sudarno warga Babakan Lio, sehingga saya tetap tidak bisa di vaksin, yang lebih tau persis pihak puskesmas,” ujarnya.

Dengan kejadian ini, dirinya merasa khawatir sehingga tidak bisa berpergian jauh, karna tidak memiliki sertifikat vaksin. “Saya pensiun polri, saya belum vaksin, ya khawatir saja belum di vaksin karna tidak bisa berpergian kemana-mana apa lagi harus ada sertifikat vaksin sedangkan sertifikasi itu penting,” jelasnya.

Lanjut Siswandi, dengan kejadian seperti ini pihaknya sudah melaporkan ke Dinas kependudukan dan catatan sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bogor bahkan ke kementerian dalam negeri (Kemendagri) terkait NIK miliknya ganda.

“Saya sudah melaporkan ke Kemendagri dari Kemendagri di alihkan lagi ke Disdukcapil, dari Disdukcapil di alihkan kembali ke Dinkes, karena Dinkes punya datanya sendiri, katanya online berdasarkan NIK seharunya tidak masalah,” tegasnya.

Atas kejadian ini pihaknya meminta agar bisa segera diproses dan juga di tangani, sehingga dirinya bisa ikut serta dalam vaksinisasi. “Ya harapannya bisa segera di vaksin ketentuannya seperti itu ya vaksin-vaksin ajah,” singkatnya.

Sementara itu, Ketua RT 02/09 Wildan Hidayat mengatakan, pihaknya baru mengetahui hal tersebut setelah melakukan tracking data penduduknya, bahwa salah satu warganya memiliki nik ganda. Sehingga dirinya sudah berkordinasi dengan pihak dinas terkait.

“Kemarin saya sudah melakukan tracking mulai saya pendatanya terus ke dukcapil hingga kemendagri pun sudah lakukan, tetapi ternyata ada kesalahan data di dinas kesehatan,” ujarnya.

Menurut Wildan, warga tersebut sudah menetapkan di wilayahnya sudah hampir sekitar 20 tahun lamanya dan juga pensiun polri. “Bapak tersebut memang pensiun polri ya beberapa tahun lalu, bapak tersebut memang tinggal di sini sudah sekitar 20 tahunan,” tuturnya.

Lanjut Wildan, dengan kejadian hal seperti ini pihaknya akan berupaya semaksimal mungkin agar seluruh warga bisa ikut serta untuk biasa di vaksin. “Saya berharap sih supaya semua warga saya bisa tervaksin sehingga memiliki imunitas yang tinggi supaya bisa tercegah oleh virus covid-19,” tutupnya. FIR

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.