Penolakan Pala Indonesia di Eropa

    Fitria Yuliani, Mahasiswa Program Studi Magister Teknologi Pangan (S2), Fakultas Teknologi Pertanian, Institut Pertanian Bogor. IST

    EKSPOR pala Indonesia masih saja mendapatkan notifikasi ketidaksesuaian atau Notification of Non-Compliance (NNC) dari negara tujuan.

    Eropa yang merupakan pasar ekspor pala yang cukup besar merupakan salah satu tujuan ekspor pala yang yang memberikan NNC untuk produk pala yang akan masuk ke Eropa.

    Penolakan pala di Uni Eropa terjadi hampir setiap tahun. Tahun 2023 sampai bulan Mei ini, di Rapid Alert System for Food and Feed (RASFF) European Comission tercatat 8 penolakan pala dari indonesia di Uni Eropa, 4 NNC karena Aflatoxin dan 4 NNC karena Ochratoxin.

    Sejak tahun 2014 produksi pala dunia terus meningkat lebih dari 50 ribu ton/tahun. Angka ini jauh melebihi peningkatan permintaan pasar dunia yang hanya berkisar antara 40- 50% (Nedspice.com, 2020). Negara penghasil pala terbesar di dunia selain Indonesia adalah, India, Sri Lanka dan Grenada.

    Suplai produk pala yang terus bertambah ke pasar dunia membuat negara tujuan ekspor menetapkan standar mutu yang lebih tinggi dan makin ketat, diantaranya Uni Eropa. Peningkatan produksi pala yang melebihi permintaan pasar dunia memunculkan kompetisi penjualan antar negara produsen, karena banyak pilihan produk bermutu bagi negara konsumen. Hal ini perlu diwaspadai untuk mempertahankan Indonesia sebagai negara penghasil utama pala (Hafif, 2021).

    Pala dengan produk utama berupa biji dan fuli sebagian besar (99%) dibudidayakan dalam bentuk perkebunan rakyat. Perkebunan pala rakyat sebagian besar masih dikelola secara tradisional dengan teknologi budi daya yang sederhana. Pala yang ditolak Uni Eropa memiliki kadar aflatoksin yang melebihi standar yang ditetapkan oleh Uni Eropa. Untuk mengatasi cemaran mikotoksin pada pala perlu dilakukan upaya perbaikan penanganan pala mulai dari tingkat petani sampai ke eksportir.

    Kementerian Pertanian berupaya mendorong agar pelaku usaha dapat menghasilkan pala yang aman dengan menerbitkan Permentan No. 53 Tahun 2012 sebagai pedoman penanganan pasca panen pala. Tahap kritis rantai pasok pala adalah pemanenan dan pengeringan di tingkat petani, penerimaan, pengeringan dan penyimpanan di tingkat pengumpul, serta penerimaan dan pengiriman di tingkat eksportir (Citanirmala et al, 2016).

    Untuk mempertahankan Indonesia sebagai negara produsen dan eksportir pala utama dunia, tidak boleh terpaku hanya pada peningkatan produksi, tetapi juga meningkatkan mutu, memelihara kebersihan dan keamanan pangan, serta keberlanjutan produksi berbasis budi daya GAP. Upaya mencegah terjadinya penolakan ekspor pala di Eropa, perlu dilakukan penerapan GAP dan penerapan pedoman penanganan pasca panen pala sesuai Permentan No. 53 Tahun 2012 di setiap titik kritis rantai pasok pala.

    Hal yang paling penting adalah pemastian kadar mikotoksin pada pala yang akan diekspor harus memenuhi standar yang ditetapkan Uni Eropa, dan penerapan good practices selama pengiriman, sehingga tidak ada cemaran mikotoksin selama transportasi yang timbul pada produk sampai negara tujuan. ***

    Fitria Yuliani
    Mahasiswa Program Studi Magister Teknologi Pangan (S2), Fakultas Teknologi Pertanian, Institut Pertanian Bogor

    Editor: Firman Kusmiazi

    Referensi:
    Citanirmala N. M. V., Rahayu W.P., Dewanti R. 2016. Kajian Penerapan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 53 Tahun 2012 untuk Pengendalian Aflatoksin pada Pala. Jurnal Mutu Pangan Vol 3(1): 58-64, 2016
    European Commission – Health and Food Safety. 2023. The Rapid Alert System for Food and Feed (RASFF). Luxembourg: Publications Office of the European Union. https://webgate.ec.europa.eu/rasff-window/screen/search
    Hafif B. 2021. Strategi Mempertahankan Indonesia Sebagai Produsen Utama Pala Dunia. Jurnal Penelitian dan Pengembangan Pertanian. Vol 40 No.1 Juni 2021: 58-70
    Nedspice.com. 2020. Market update Spices Nutmeg and mace. Available at: https://www.nedspice.com/app/uploads/2020/07/200608_Nedspice_Spices_market_update_June_2020vFinal.pdf.

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.