Pengusaha di Cianjur Tanyakan Anggaran Pembangunan RAB, Disdik Dituding “Bermain”

CIANJUR— Sejumlah pengusaha jasa kontruksi (Rekanan) didampingi Cianjur Aktivis Independen (CAI) melakukan audensi di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Cianjur, tepatnya di Jalan Perintis Kemerdekaan (Jebrod-Red). Dalam audensi tersebut, aktivis CAI mempertanyakan anggaran dana pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) tahun 2020 lalu bagi sekolah SD/SMP yang bersumber dari dana bantuan Provinsi Jawa Barat (Jabar).

Pasalnya, hingga saat ini tidak kunjung dibayarkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur, kepada pihak jasa penerima konstruksi (rekanan),” kata Direktur CAI Farid Andi kepada wartawan Senin (5/4/2021).

Padahal, kata Farid, dana bantuan tersebut, sudah ditransfer dari Provinsi Jawa Barat (Jabar) dan sudah masuk per tanggal 31 Desember 2020. Tapi, anehnya sampai 1 april 2021 ini, tidak kunjung di bayarkan oleh pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur. ”Kami menduga ada unsur kesengajaan pihak Disdikbud Cianjur. Sehingga ini, bisa mengakibatkan kerugian bagi pihak penerima jasa kontruksi RKB,” terangnya.

Sementara Kepala Bidang (Kabid) SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Cianjur, Cupi Kanigara membenarkan dana bantuan RKB dari Banprov tersebut, belum bisa di transfer kepada pihak penyedia jasa konruksi meskipun sekarang kondisi di lapangan sudah 100 persen.

“Karena memang ada beberapa aspek legal yang harus diselesaikan terlebih dahulu. Seperti contohnya, dokumen anggaran pelaksanaan (DPA) perubahannya sampai dengan saat ini belum ditandatangani, atau belum di setujui oleh pihak transparansi pengelolaan anggaran daerah TAPD,” terang Cupi, Senin (5/4/2021).

Sedangkan, kata Cupi, keterkaitan dengan pengelolaan ke uangan di dinas yang sampai saat ini, SK nya belum keluar, terkait dengan KPA. Sebab jika SK belum ada, maka belum bisa ada penandatangan Sistem Pendukung Keputusan (SPK) maupun SPN. Tapi mudah mudahan hal ini, sudah disampaikan oleh kepala dinas (Kadis) Disdikbud Cianjur yang menanganinya.

“Karena domainnya, ini bukan hanya Dinas Pendidikan saja. Tapi, Bagian Hukum setda Cianjurpun ikut berkontribusi, ketika mereka bisa mempercepat proses peng SK an dan akan ditandatangani oleh Bupati. Kemudian DPKAD pun ikut berkontribusi juga untuk percepatan ini,” tandasnya.

Namun saat disinggung seberapa jumlah sekolah SD/SMP di Kabupaten Cianjur yang mendapatkan bantuan provinsi (Banprov), untuk pembagunan RKB, menurutnya cukup lumayan banyak juga.”Untuk SMP itu sekitar 50 sekolah, kemudian SD, jadi secara detailnya saya belum bisa menyampaikan secara pasti, yang jelas SMP 50 yunit di tambah SD yang sampai ratusan unit, jadi lumayan juga,” pungkasnya. SYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.