Pengeroyokan Perwira Polisi Aksi Demo di Depan DPR RI Tambah 5 Tersangka

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan berikan keterangan terkait aksi demo di depan gedung DPR RI.(polda metro)

JAKARTA – Polda Metro Jaya menyatakan perkembangan kasus pengeroyokan ormas Pemuda Pancasila (PP) terhadap AKBP Dermawan Karosekali saat demo di gedung DPR RI. Total tersangka saat ini ada 5 orang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan mengatakan perkembangan pengeroyokan ada penambahan 5 orang tersangka yang berhasil diungkap berdasar bukti CCTV.

“Pengeroyokan ini tidak hanya dilakukan oleh satu orang. Total saat ini sudah ada 5 orang yang ditangkap, semua tersangka adalah anggota Pemuda Pancasila, ” ujar Zulpan saat Konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Selasa (30/11/3021).

Zulpan Menjelaskan, ke 5  orang tersangka adalah AS (18), perannya mengejar, menarik, pukul korban dengan tangan kosong, WH (35) memprovokasi dan mengejar korban, DH (23), perannya mengejar, memukul dan menendang korban, ACH (29), memukul korban dengan kayu, MDK (25) mengejar, menarik dan pukul dengan tangan kosong.

“Kami mengamankan sejumlah barang bukti, seperti atribut Pemuda Pancasila, handphone, dan kartu tanda anggota (KTA) dari para tersangka,” ujar Zulpan. Para tersangka dijerat Pasal 170 KUHP dan/atau Pasal 212 KUHP dan/atau 216 KUHP dan/atau 218 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun 6 bulan.MHD

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.