Pengabdian Masyarakat, FH Unida Edukasi Warga Binaan di Lapas Paledang

Fakultas Hukum (FH) Universitas Djuanda (Unida) Bogor, melaksanakan kegiatan pengabdian masyarakat tahun 2021 dengan melakukan silaturahmi dan edukasi Bagi Warga Binaan di Lembaga Pemasyarakatan Paledang Bogor. (Dok.Unida Bogor)

BOGOR – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Paledang Bogor, menjadi salah satu lokasi yang dipilih oleh Fakultas Hukum (FH) Universitas Djuanda (Unida) Bogor dalam kegiatan Pengabdian Masyarakat Tahun 2021.

Pada kegiatan tersebut, FH Unida Bogor yang dipimpin Tim Tendik, Mulyadi beserta mahasiswa melakukan silaturahmi dan edukasi kepada warga binaan di Lapas Paledang.

Kegiatan yang dilaksanakan pada Senin 20 Desember lalu itu berjalan sesuai ketentuan prokes dan keterbatasn kunjungan di Lapas Paledang Bogor.

Ketua Pengabdian Masyarakat Endeh Suhartini mengatakan bahwa Kegiatan Pengabdian merupakan kegiatan lanjutan Penelitian Tahun 2017 dari peneliti FH Unida dan tim sekaligus sebagai bagian Kegiatan Hibah PKKM FH Unida Bogor serta program MBKM yang saat ini sedang dilaksanakan.

“Tim FH Unida mengucapkan terima kasih kepada Kemendikbudristek yang terus mendanai program pengabdian tahun 2021 ini, serta saya ucapkan terimakasih kepada jajaran pimpinan Yayasan Pusat Studi Pengembangan Islam Amaliah Indonesia dan Unida Bogor, DRPM Unida Bogor, Tim FH Unida yang terdiri dari dosen dan mahasiswa serta pimpinan Lembaga Pemasyarakatan Paledang Bogor yang sudah memberikan kesempatan untuk melakukan penelitian dan pengabdian masyarakat,” tutur Endeh dalam keterangan tertulisnya yang diterima PAKAR, Rabu (22/12).

Dari kegiatan tersebut, Endeh mengungkapkan jika pihaknya juga mendapatkan pengalaman yang luar biasa. Terutama soal pembinaan yang dilakukan oleh Lapas Paledang Bogor

Menurutnya, Lapas Paledang Bogor telah melaksanakan ketentuan yang ditetapkan Peraturan Perundang-undangan. Tahanan mendapatkan hak dan kewajiban salah satunya bisa melaksanakan ibadah sesuai agama yang dianutnya. Tahanan juga mendapat makanan yang layak, pelayanan kesehatan, keagamaan, olahraga, dan hal bermanfaat lainnya.

“Dari data yang kami terima, Lapas Paledang Bogor saat ini
dihuni oleh sekitar 780 orang warga binaan, dengan rincian 700 orang laki-laki dan 80 orang perempuan. Pembinaan semua berjalan dengan sangat baik. Saya ucapkan terima kasih kepada pihak lapas,” ungkap Endeh.

Sementara, Tim Tendik sekaligus Dosen FH Unida Bogor, Mulyadi mengatakan jika kegiatan pengabdian masyarakat dilaksanakan sebagai bagian dari bahan pelajaran bagi mahasiswa.

Mulyadi yang juga anggota pengabdian masyarakat itu menyebut bahwa perlindungan HAM terhadap warga binaan dan tahanan di Lapas Paledang Bogor, berdasarkan hasil kunjungan dan pemantauan Tim Pengabdian FH Unida telah cukup mendapat perlindungan dan sesuai dengan Hukum Positif Indonesia yaitu Undang-undang HAM, Undang-Undang Pemasyarakatan serta beberapa peraturan perundang-undangan pendukung lainnya, yakni bahwa proses pemasyarakatan bagi warga binaan dan tahanan dilakukan dalam bentuk pembinaan atau edukasi bermanfaat untuk warga binaan dan tahanan dan rehabilatasi jika ada warga yang terlibat narkoba sesuai ketentuan yang berlaku, edukasi dan pembinaan diharapkan bahwa tahanan dan warga binaan agar bisa kembali bersosialisasi dengan masyarakat seperti sebelumnya dan tidak melakukan kesalahan dan kejahatan serta ada efek jera.

“Edukasi dan pembinaan juga dilakukan langsung kepada warga binaan dengan memberikan kuesioner tentang hukum sesuai kebutuhan Hak Asasi Manusia dan informasi tentang Remisi jika perbuatan baik dilakukan oleh tahanan maupun warga binaan pemasyarakatan dan harapan setelah keluar dari warga binaan dan tahanan,” kata Mulyadi.

Kepala Subag Tata Usaha Lapas Paledang Bogor, Suherlan menambahkan, kegiatan pengabdian masyarakat yang di lakukan oleh FH Unida Bogor ini merupakan kegiatan yang sangat positif dan bermanfaat bagi pengembangan pembinaan warga binaan ke depan yang lebih baik lagi, khususnya di Lapas Paledang Bogor.

“Semoga kegiatan ini dapat berlangsung dengan baik dan bermanfaat bagi kegiatan-kegiatan lainnya yang ada di Lapas Paledang Bogor, saya merasa bangga dengan keterlibatannya dalam kegiatan FH Unida Bogor ini.” tutur Suherlan.

Dalam kegiatan ini juga melibatkan para mahasiswa yang ikut membantu memberikan penyuluhan Hak Asasi Manusia bagi para warga binaan yang ada di Lapas Paledang Bogor.

“Kegiatan pengabdian tersebut dilakukan melalui beberapa tahap diantaranya penyebaran kuisioner, komunikasi secara lisan antara tim FH Unida Bogor dan para warga binaan. Kegiatan pengabdian ini sangat diapresiasi karena program ini bertujuan untuk kebaikan yang diharapkan apa yang sudah baik saat ini dengan program tersebut dapat menjadi lebih baik lagi khususnya mengenai pemenuhan hak-hak warga binaan di lembaga pemasarakatantersangka dan tahanan,” tutur Herlan. =MAM

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.