Penanganan Covid-19 Terganjal Klaim BPJS Yang Tak Kunjung Dibayarkan

Bupati Bogor, Ade Yasin. Khaerul Umam | Pakar

CIBINONG – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bogor, berada dalam kondisi yang dilematis. Saat Pemerintah Pusat memberikan tanggung jawab sepenuhnya dalam penanganan Covid-19, di sisi lain klaim BPJS Kesehatan tak kunjung dibayarkan.

Kabupaten Bogor dikabarkan merugi hingga ratusan miliar. Bahkan dari informasi yang didapat, dalam kurun waktu 2020 hingga saat ini, total klaim BPJS Kesehatan yang belum dibayarkan mencapai Rp261 miliar.

Bupati Ade Yasin mengatakan, kondisi tersebut menjadi salah satu kendala yang dihadapi Pemerintah Kabupaten Bogor dalam penanganan Covid-19. Terutama pada penyediaan obat-obatan dan oksigen yang seharusnya terselesaikan oleh biaya dari BPJS Kesehatan.

“Penanganan Covid-19 terkendala bukan karena tidak ada obat-obatan, tapi kesulitan beli obat karena klaim BPJS yang belum dibayar,” ungkap Ade Yasin, Selasa (6/7/2021).

Kondisi itu pun diakuinya telah disampaikan langsung kepada Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Republik Indonesia, Luhut Binsar Pandjaitan pada Rapat Koordinasi Implementasi PPKM Darurat secara virtual, di Pendopo Bupati, kemarin.

Dia berharap aduannya itu bisa segera diatasi oleh Pemerintah Pusat. Sebab, untuk penanganan Covid-19, dari total tempat tidur yang ada di rumah sakit sebanyak 1.821, 1.781 nya sudah terpakai. Sementara untuk ICU dari 142 yang, 131 nya pun telah digunakan.

Begitu juga dengan kondisi di Pusat Isolasi Kemang dan Megamendung yang tingkat keterisian nya sudah mencapai 60 persen.

“Jadi kami mohon kebijakan dari Pemerintah Pusat untuk menyelesaikan masalah ini. Karena banyak klaim BPJS yang ditolak. Saat ini sudah ada lebih dari 50 persen klaim BPJS yang ditolak karena alasan persyaratan dan lain-lain,” tegas Ade Yasin. =MAM

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.