CIBINONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, menyiapkan beberapa skema memperketat pengawasan perayaan Natal dan tahun baru 2021 pasca dihapuskannya libur natal.
“Yang perlu ditekankan Kabupaten Bogor masih di PPKM Level 3, maka semua pengawasan tetap ketat, apalagi mendekati natal dan tahun baru (nataru). Jangan sampai ada kerumunan yang menyebabkan penyebaran Covid-19 kembali naik,” ungkap Bupati Ade Yasin, Jumat (29/10/2021).
Menurutnya, pengawasan ketat yang akan dilakukan itu menyebar di titik-titik keramaian. Salah satunya lokasi wisata.
“Para ahli memprediksi akan adanya gelombang ke-3 penyebaran Covid-19. Maka ini harus dicegah dengan pengawasan yang diperketat,” jelas Ade Yasin.
Namun begitu, Pemkab Bogor masih tetap menunggu arahan dari pemerintah pusat untuk menerapkan kebijakan di tingkat daerah.
“Setiap minggu kita ada perubahan dan kordinasi dari pusat. Kita tunggu dari pusat untuk peraturan natal dan tahun baru,” tandasnya. =MAM