Pemkab Minta Akuisisi Aset KPK Untuk Kantor Desa Banjarsari Ciawi

Kabid Aset BPKAD Kabupaten Bogor, Pelitawan. (Ist)

CIAWI – Ajuan permohonan untuk memanfaatkan aset sitaan Komisi Pemeratasan Korupsi (KPK) di wilayah Desa Banjarsari, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, sudah diakomodir oleh Badan Pengelolaan dan Keuangan Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor.

Lahan sitaan KPK yang luasnya hampir 1200 meter persegi direncanakan segera diakusisi oleh Pemerintah Kabupaten Bogor untuk fasilitas penunjang kantor Desa Banjarsari, namun ajuan tersebut belum memiliki titik terang.

“Kebetulan kantor Desa Banjarsari pinggir jalan banget serta tidak memilik lahan parkir dan lainnya,” ungkap Kepala bidang aset, BPKAD Kabupaten Bogor, Pelitaean, Selasa (07/02/2023).

Ia mengatakan, laporan pemdes Banjarsari sejuah ini sudah pihaknya tindak lanjutin untuk pemanfaatan lahan sitaan KPK,sehingga kami bisa manfaatkan lahan tersebut unuk kantor Desa Banjarsari. “Kalau mencukupi lahan tersebut mungkin nanti akan dibangun beberapa fasilitas umum,” katanya.

Ia menuturkan, hasil tidak hasilnya ajuan permohonan aset milik KPK untuk dipergunakan kepetingan umum, BPKAD Kabupaten Bogor sudah melakukan langka yang cukup optimal.

“Sejauh ini kami sudah melayangkan surat permohon dari Bupati yang diminta oleh pihak KPK dan kami sudah layangkan surat tersebut, hasil tidak hasilnya kan itu keputusan dari KPK,” jelasnya. FIR

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.