CIBINONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, mendorong Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk mendirikan kantor perwakilan di wilayah barat, demi tercapainya target seluruh
bidang tanah bersertifikat pada 2024.
“Kantornya sudah dipersiapkan, kami ingin segera berdiri di sana untuk melayani masyarakat Bogor barat. Jadi untuk kepentingan rakyat, apapun akan kami lakukan,” ungkap Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Burhanudin, Jumat (8/10/2021).
Menurutnya, didirikannya kantor perwakilan itu harus dilakukan untuk mempermudah akses masyarakat dalam mengurus sertifikat tanah.
Sejauh ini, kata dia, masyarakat di wilayah barat Kabupaten Bogor masih harus mengakses ke Kantor BPN di Cibinong yang jarak tempuhnya bisa sampai dua sampai tiga jam.
“Untuk di timur, di Cileungsi kita kan sudah punya kantor perwakilan BPN. Nah kita juga ingin hal yang sama dilakukan di wilayah lain. Barat salah satunya yang kita siapkan,” jelas Burhan.
Burhan menyebutkan Pemkab Bogor mendukung program pemerintah pusat mengenai target seluruh bidang tanah di Indonesia bersertifikat pada 2024. Dukungan tersebut telah dilakukan oleh Pemkab Bogor dengan cara mengadakan rapat koordinasi bersama BPN Kabupaten Bogor.
“Karena tanah itu, kalau sudah bersertifikat secara hukum sudah bisa dipertanggungjawabkan, karena kepemilikan tanah itu secara hukum harus bersertifikat. Kemudian dengan sertifikat tentunya ada nilai, dan tentunya ada kepastian pajak,” kata dia.
Selain mampu menghasilkan pajak daerah, program sertifikasi tanah ini juga akan meminimalisir terjadinya sengketa.
“Sesuai amanat KPK, sekarang ini pemerintah daerah yang baik itu nilai asetnya harus dihitung. Itulah kenapa Kabupaten Bogor mendapatkan WTP berturut-turut karena salah satu penilaiannya aset kita sudah bisa dihitung. Dengan adanya sertifikat dan NJOP, maka kekayaan pemerintah daerah bisa dihitung,” ungkap Burhan.=MAM