CIAWI – Pemerintah Kabupaten Bogor berencana melakukan penataan Simpang Ciawi sebagai wilayah perbatasan Kabupaten dan Kota Bogor.
Simpang Ciawi sebagai etalase wilayah selatan Kabupaten Bogor saat ini memang dalam kondisi yang tidak tertata, banyaknya Pedagang Kaki Lima (PKL) dan menjadi lokasi terminal bayangan membuat kawasan itu terlihat kumuh.
Camat Ciawi, Adi Henryana mengatakan, soal rencana penataan Simpang Ciawi masih pembahasan di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait.
“Kami pihak kecamatan hanya mengusulkan, dan sekarang sedang dalam pembahasan di dinas-dinas terkait,” ujar Adi saat dihubungi wartawan, Rabu (2/2/2022).
Ia berharap penataan kawasan Simpang Ciawi bisa dilakukan di tahun 2022 ini. “Ya inginnya sih di tahun 2022 ini kalau memungkinkan,” harapnya.
Upaya-upaya jangka pendek penataan Simpang Ciawi, kata dia, kerap dilakukan dari mulai penertiban PKL hingga parkir liar. Namun, rupanya persoalan tidak cukup sampai disitu.
“Harus ada penataan secara menyeluruh, dan harus mempertimbangkan aspek-aspek lain, seperti pedagang,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika mengatakan, soal penataan kawasan Simpang Ciawi ranahnya ada di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).
Namun secara pribadi saat rencana tersebut dalam proses pematangan. Rencananya masuk dalam proses perencanaan anggaran tahun 2023. “Jadi penanganan ada di tahun 2023,” tandasnya. =YUS