Pemerintah Akan Batasi Kendaraan Tonase Tinggi ke Jalur Alternatif Saat Libur Lebaran

Kadishub Kabupaten Bogor Agus Ridhalah di Simpang Gadog saat meninjau Pos Pam. (Yusman | Pakar)

CIAWI – Rencana pembatasan kendaraan tonase tinggi ke jalur alternatif di kawasan Puncak dalam waktu dekat rupanya akan diberlakukan. Hal ini diambil sebagai antisipasi kemacetan di jalur alternatif yang kerap terjadi disaat libur akhir pekan.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor, Agus Ridhalah menjelaskan, belum lama ini Pemerintah daerah bersama Kepolisian sudah merumuskan keterkaitan pembatasan kendaraan besar masuk jalur alternatif.

Pembatasan ini untuk mengurangi kemacetan di jalur alternatif yang sering terjadi di saat hari libur.

Kemacetan di jalur alternatif ini akibat kemacetan di jalur utama. Yang akhirnya pengendara mencari jalan alternatif. Namun karena tidak dibatasi akhirnya kondisi di jalan dengan status jalan kabupaten ini malah terjadi kemacetan.

“Banyak bus truk yang mengangkut orang yang mau menginap di vila atau hotel itu akhirnya ngunci dan ini menyebabkan kemacetan luar biasa di jalur alternatif,” ungkapnya.

Untuk itu, Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor dengan Kepolisian sepakat bahwa akan ada pembatasan kendaraan dengan tonase tinggi masuk ke jalan-jalan kecil di kawasan wisata.

“Nah kami sudah berkoordinasi dengan kepolisian dan sudah dirapatkan juga di pemerintah daerah bahwa kita akan mulai membatasi untuk bus dan kendaraan-kendaraan besar masuk ke jalan-jalan kecil,” bebernya.

Sementara untuk memfasilitasi wisatawan ke vila dan hotel serta obejek wisata yang ada jalur alternatif, rencananya pemerintah akan bekerjasama dengan para pemilik rest area untuk menyediakan kantong parkir khusus kendaraan besar.

“Kemarin sudah ada beberapa rest area yang sudah bisa kita gunakan,” terangnya.

Sedangkan, jangka panjangnya, lanjut dia, pemerintah akan mendorong agar Pemerintah Desa melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMdes) untuk menyediakan kendaraan-kendaraan kecil untuk menjemput wisatawan yang datang menggunakan bus atau truk.

“Atau tidak kendaraan kecil sendiri nantinya akan bekerjasama dengan vila dan hotel, malah kedepannya nanti akan bekerjasama dengan desa, kan desa ada BUMdes, nah BUMdes ini kedepan mereka menyiapkan angkutan semacam angkutan wisata,” pungkasnya.

Terpisah, rencana Pemerintah Kabupaten dengan Kepolisian membatasi kendaraan tonase tinggi masuk ke jalur alternatif didukung masyarakat Puncak, salah satunya datang dari Ketua Forum Pokdarwis Kecamatan Cisarua, M. Teguh Mulyana.

Menurutnya, langkah ini sangat tepat untuk mengurangi kemacetan di jalur alternatif. Sebab, jalan dengan status Kabupaten Bogor ini ukurannya tak lebih hanya untuk kendaraan kecil saja. Sehingga jika dilintasi kendaraan dengan tonase tinggi seperti bus dan truk tentunya akan mengakibatkan kemacetan luar biasa.

“Karena satu bus atau truk saat melintas di jalur alternatif akan menutup semua jalan, paling ada celah untuk kendaraan roda dua, jadi pembatasan ini sangat tepat,” tandasnya. =YUS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.