Pemdes Tolak Pengelolaan Wisata Curug Leuwi Hejo Oleh Pihak Ketiga

BABAKANMADANG – Maraknya pungutan liar di wisata alam Curug Leuwi Hejo, Pemerintah Desa (Pemdes) Karang Tengah, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor salahkan pihak ke 3.

“Pihak ketiga ini berdalih sudah memiliki Certified Clean, Healthy, Safe and Environmentally (CHSE) dengan menerangkan bahwa pihaknya sudah dapat beroperasi padahal Pemerintah Kabupaten Bogor sedang menjalani Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 artinya masih belum di perbolehkan,” kata Kepala Desa Karang Tengah, Suhandi.

Lanjut ia mengatakan namun pihak Perhutani atau Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) belum mengizinkan untuk melakukan operasional tapi disisi lain pihaknya sedang melakukan pembangunan masjid dengan menggunakan anggaran yang dikeluarkan dari tiket wisatawan.

“Padahal sebelumnya wisata ini untuk tiket pembayaran terdapat dua pos dengan 2 kali pembayaran, namun minggu kemarin baru di pembelakukan dijadikan satu tiket pembayaran dan memang Kordinasi tersebut hanya sepihak,” ucapnya.

Suhandi pun mengungkapkan bahwa masyarakat lokal disini pun menolak adanya pihak ke 3 yang saat ini sedang mengelola parkiran.

“Saya pengennya untuk lahan parkiran ini tidak perlu di kelola oleh pihak ke 3, padahal masyarakat lokal saja untuk mengelola parkiran atau dari pihak Badan Usaha Milik Desa (Bumdes),” ungkapnya.

Ia berharap bakal ada mediasi dengan pihak pengelola parkiran bersama pihak Sentul City guna menyelesaikan permasalahan yang kerap kali di keluhkan oleh para pengunjung.

“Karena masalah ini bukan sekali dua kali adanya pungli ini, dan saya berharap untuk kedepannya bakal ada duduk bareng dari pengelola wisata, pihak Sentul City, Dinas Pariwisata serta Pemerintah setempat,” pungkasnya. AGE

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.