Pemdes Sukamaju Jemput Bola, Warga Disabilitas Miliki KTP

Petugas saat melakukan perekaman e-KTP kepada warga disabilitas di Desa Sukamaju. Firman | Pakar

CIBUNGBULANG – Tiga warga yang menderita kebutuhan khusus di Desa Sukamaju, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor akhirnya memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP), setelah pihak Pemdes Sukamaju melakukan jemput bola mendatangi rumah warga untuk dilakukan proses pembuatan KTP.

Sahroni (35), Sanusi (43) warga Kampung Bojong Neros, RT 01/04 dan Nursiah (29) Kampung lingkar jati RT 03/09. Yang selama ini tidak memiliki KTP. Kepala Desa Sukamaju Cucum Ratna Suminar mengatakan, tentunya program ini di gagas oleh pihak kecamatan, namun Desa Sukamaju melakukan tindakan jemput bola agar memudahkan penyandang disabilitas.

“Mekanismenya kita ada dua cara yang pertama bisa di antarkan oleh kita menggunakan mobil siang Desa ke kecamatan, atau kita bekerja sama dengan pihak kecamatan mendatangi kediaman rumah disabilitas tersebut,” ungkapnya kapada Pakar Online, Selasa (10/9/2021).

Menurut Cucum, pihaknya akan berupaya semaksimal mungkin agar warganya yang penyandang disabilitas bisa segera mendapatkan bantuan. “Betul, tentunya di setiap bantuan kami butuh data untuk pelaporan kami juga, jadi tahapan pertamanya kita buatkan KTP mangkanya kita jemput bola, gimana caranya kami upayakan bisa mendapatkan bantuan,” ujarnya.

Sementara itu, pihaknya akan prioritaskan untuk tiga warganya agar segera mendapatkan bantuan secepat mungkin. “Jadi kita upayakan untuk bantuan BLT, nanti kita upayakan di bansos yang lain, tentunya beberapa warga pun sudah melaporkan ada beberapa yang penyandang disabilitas yang belum memiliki KTP, tentunya kita akan menelusuri laporan tersebut,” tegasnya.

Sementara itu, Kardi Operator UPT Dukcapil Kecamatan Cibungbulang, mengatakan, ini salah satu inovasi Kecamatan Cibungbulang ketika warga tidak bisa melakukan perekaman untuk pembuatan KTP pihaknya harus menjemput bola kelapangan.

” Ini Inovasi pihak Kecamatan jika ada warga yang berhalangan untuk datang ke Kecamatan di karnakan sakit atau disabilitas, tentunya kita akan jemput bola,” ujarnya di lokasi perekaman.

Menurut Kardi, dalam pengerjaan sistem kerja aplikasi tersebut di lengkapi dengan sistem geometrik eksepsi (ge). “Jadi kalo warga tidak bisa tanda tangan ada saat sistem ge, jadi ada pengecualian geometriknya itu bisa di ambil atau tidak di ambil, kalo untuk di Cibungbulang yang sudah di rekam ada 7 orang untuk keseluruhannya belum tau persis, karna jita menunggu laporan dari RT RW untuk kita eksekusi,” jelasnya. FIR

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.