MEGAMENDUNG – Eiger Adventure Land mulai dibangun di Desa Sukagalih, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor. Rencananya lokasi ekowisata ini akan menyerap pekerja hingga ratusan orang.
Meski demikian, Pemerintah Desa Sukagalih sebagai tuan rumah belum membuat komitmen dengan PT Eigerindo MPI berapa persen warganya akan terserap sebagai pekerja di lokasi wisata tersebut.
Padahal itu penting dilakukan, agar keberadaan lokasi wisata ini bermanfaat bagi masyarakat sekitar.
Kepala Desa Sukagalih, Alwansyah Sudarman mengatakan, komitmen penyerapan pekerja saat beroperasi nanti memang belum dilakukan. Karena saat ini saja sudah ratusan warganya bekerja sebagai pekerja kasar di lokasi wisata kaki Gunung Pangrango ini.
“Kalau pekerja pas nanti beroperasi belum, kan masih satu tahun setengah lagi. sekarang warga tiga RT sudah bekerja di Eiger sebagai pekerja kasar,” ujar Alwansyah Sudarman kepada wartawan, Senin (25/10/2021).
Namun begitu, Pemerintah Desa Sukagalih akan melakukan komitmen dengan PT Eigerindo MPI setelah melakukan rapat dengan masyarakat, BPD dan LPM nanti.
“Ya tentunya akan melakukan komitmen, karena keberadaan Eiger di desa Sukagalih harus bermanfaat bagi warga kami khususnya yang selama ini banyak kehilangan pekerjaan,” bebernya.
Ia berharap, berdirinya lokasi wisata yang rencananya akan membangun jembatan terpanjang di dunia ini bisa mendongkrak ekonomi masyarakat Kabupaten Bogor khususnya Desa Sukagalih.
“Tidak hanya penyerapan tenaga kerja, tapi sektor ekonomi masyarakat juga harus terangkat,” terangnya.
Sebelum melakukan komitmen, pihaknya akan berkoordinasi terlebih dahulu tentang kebutuhan pekerja di Eiger Adventure Land tersebut.
“Apa yang dibutuhkan akan disesuaikan dengan keahlian warganya, jadi ketika bekerja, mereka sudah siap,” ungkapnya.
Eiger Adventure Land direncanakan dapat mulai beroperasi dan dibuka untuk umum pada tahun 2023, didukung dan dibantu oleh pihak-pihak terkait seperti Kemenparekraf, KLHK, Balai Besar TNGGP, PTPN VIII dan Pemprov Jawa Barat.
Dengan total area seluas 325.89 Ha, yang terdiri dari lahan Hak Guna Usaha (HGU) milik PTPN VIII seluas 72.23 ha melalui skema Perjanjian Kerjasama (PKS) dan Zona Pemanfaatan Barubolang Taman Nasional Gunung Gede Pangrango seluas 253.66 Ha melalui Perizinan Berusaha Pengusahaan Sarana Jasa Lingkungan Wisata Alam pada kawasan konservasi (PB- PSWA). =YUS