TAMANSARI – Pemerintah Desa Pasir Eurih, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor mulai mengembangkan potensi yang ada di wilayahnya, terutama keberadaan Situs Taman Sribaginda yang menjadi cagar budaya di Kampung Sindang Barang RT ,03 RW 05 Desa Pasir Eurih.
Situs Sribaginda merupakan taman yang berbentuk kolam ikan besar yang sudah ada ratusan tahun silam. Konon kolam ini tidak pernah kekeringan meski sedang musim kemarau.
Dalam melestarikan, memelihara dan menjaga, Pemdes Pasir Eurih melakukan pemagaran diareal lokasi situs Taman Sribaginda yang sebelum terbuka umum.
Karena ini kewajiban sebagai masyarakat untuk dijaga, dilestarikan dan dipelihara cagar budaya tersebut. “Jadi pemerintah desa menganggarkan untuk pemagaran situs ini,” ujar Kepala Desa Pasir Eurih Raup Obay kepada wartwan belum lama ini.
Lanjut dia, pemagaran dengan anggaran 12 juta ini bersumber dari Dana Desa tahun 2021. Situs Taman Sribaginda memiliki luas area 500 meter.
Sebetulnya lahan tersebut milik keluarga atau pribadi. Dan ini sudah diakui oleh negara dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Bogor.
“Saya ingin bersama masyarakat mengembangkan potensi yang ada di wilayah Pasir Eurih untuk menambah perekonomian warga,” tandasnya. =YUS