SUKARAJA – Pemerintah Desa (Pemdes) Cikeas, Kecamatan Sukaraja, membahas teknis pelaksanaan pengembangan pertumbuhan ekonomi desa melalui musyawarah desa (Musdes) tahun 2022.
Dalam jenis usaha pada ketahan pangan desa itu, pemdes mengutamakan Musdes sebagai syarat usaha yang akan dikembangkan dalam memulihkan perekonomian desa.
“Teknis pelaksanaan harus melalui Musdes terlebih dahulu. Setelah itu, kita tentukan jenis kegiatan yang akan dikembangkan di Desa Cikeas, lewat program ketahanan pangan tersebut,” ujar Ervan Sulaeman, Kades Cikeas kepada wartawan, di aula kantor desa setempat, Selasa (9/8/2022).
Ervan menjelaskan, bahwa Musdes digelar sebagai syarat untuk menentukan jenis usaha yang akan dikembangkan, sebagai bentuk ketahanan pangan, baik dari jenis hewani maupun nabati.
“Harus ada kesepakatan bersama terlebih dahulu, dalam mengambil jenis usaha yang kita lakukan kedepannya. Saya berharap kegiatan ini agar dapat bermanfaat untuk masyarakat Desa Cikeas ke depannya,” harapnya.
Sementara itu, Babinsa Cikeas Serka Sadiman siap mengawal kegiatan ketahanan pangan yang akan dilaksanakan itu.
“Kami siap mengawal kegiatan ketahanan pangan yang ada di desa binaan, dan memastikan saat pelaksanaan nanti, tidak ada hambatan atau halangan,” katanya. =ALI