Pemcam Rumpin Beberkan Hasil Monev di Desa Sukasari

RUMPIN – Pemerintah Kecamatan (Pemcam) Rumpin terus melakukan kegiatan monitoring dan evaluasi terkait tata kelola anggaran serta tata kelola pemerintahan di sejumlah Desa yang ada di wilayah kecamatan tersebut.

Di hari pertama pada minggu ini, tim monev Pemcam Rumpin mengadakan giat di Desa Sukasari dan Desa Cipinang. Saat monev di Desa Sukasari, tim monev di pimpin langsung oleh Sekcam Rumpin Asep Achadiat Sudrajat. “Jadi giat monev ini memang rutin ya, bukan karena semata kemaren sempat ada laporan dari masyarakat dan adanya pemberitaan di media,” ungkap Asep Achadiat Sudrajat, Senin (30/1/2022).

Pernyataan Sekcam Rumpin ini bukan tanpa alasan, pasalnya beberapa hari lalu, ada laporan dari masyarakat terkait beragam kejanggalan yang ditemukan dalam pelaksanaan pekerjaan proyek infrastruktur jalan tepatnya di Kampung Ciaul – Lame Desa Sukasari.

Bahkan tak tanggung – tanggung, laporan dan temuan itu disuarakan oleh lembaga formil tingkat desa yaitu BPD dan LPM. Mereka mengungkapkan adanya temuan pelaksanaan pekerjaan proyek yang tidak sesuai dengan RAB baik dari sisi kualitas maupun kuantitas pekerjaan. “Saya bersama tim melakukan monev dari sisi administrasi dan teknis. Saya juga sudah melakukan diskusi formal dan informal dengan pihak Pemdes, TPK, BPD dan LPM. Saya yakin semua bisa harmonis dan ada solusinya. Dan saya yakin pekerjaan proyek ini akan selesai sesuai RAB,” papar Asep AR.

Dalam giat monev ini, Sekcam Rumpin didampingi beberapa staf. Hadir pula pendamping desa, BPD, LPM dan Sekdes Sukasari serta jajarannya. Giat monev di lakukan dalam dua bagian yaitu monev administrasi dan pengecekan fisik.

Sekdes Sukasari Sardani mengatakan, secara umum semua tahapan telah di jalani sesuai prosedur. Mulai dari tahap musyawarah perencanaan, penentuan titik lokasi dan volume kegiatan serta pembentukan Tim Pelalaksana Kegiatan (TPK) yang direkomendasi oleh Tim 7. “Dana Desa yang sudah cair baru tahap satu sebesar 298 juta lebih dari total 411 juta rupiah lebih. Pekerjaan betonisasi juga sudah dimulai. Volume pekerjaan panjang 872 meter, lebar 3 meter dan ketebalan 12 sentimeter,” paparnya.

Ditanya soal adanya kejanggalan dari pelaksanaan proyek jalan dari Dana Desa (DD) yang tidak sesuai dengan yang ada di dalam RAB baik kualitas dan kuantitas, Sardani mengaku itu radalah ranah dari pihak pemborong/pelaksana kegiatan dengan Kepala Desa untuk menjelaskan. “Karena secara administrasi sudah clear. RAB juga sudah ada, seperti jenis ready mix (beton jadi) K-250, dan lainnya. Tapi saya sudah komunikasi dengan TPK dan pemborong agar pekerjaan proyek di lakukan sesuai RAB yang dibuat,” jelas Sardani.

Sedangkan terkait polemik adanya TPK yang saling lempar serta mengaku tidak pernah dilibatkan, Sardani mengklaim bahwa semua yang direkomendasikan masuk ke dalam TPK oleh Kepala Desa sudah pernah diberi kabar olehnya. “Iya kalau struktur TPK itu dibuat atas rekomendasi dari pak Lurah. Saya pernah kabarkan, makanya dibuat SK dari pihak Pemdes Sukasari,” pungkasnya. FRI

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.