Pembangunan Masjid Megah As-Salam di Jonggol Terbengkalai, Begini Kondisinya

Kondisi Masjid As-Salam masih dalam pembangunan di Desa Singasari, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor. Age | Pakar

JONGGOL – Sejak tahun 2014 Desa Singasari, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor menjadi wilayah terpilih adanya pembentukan kota santri, namun sampai sekarang rencana tersebut hanya wacana semata.

Pasalnya pembentukan Kota Santri yang ada di Jonggol bermula pada Peletakan Batu Pertama Pembangunan Masjid Bait Al-Salam Sabtu, (15/02/2014) tahun lalu dan sampai saat ini pembangunan masjid tersebut pun tak kunjung selesai.

Salah satu pekerja, Kukuh (38) mengatakan Masjid As-Salam awal di bangun sejak tahun 2014 yang di peruntukan pembentukan kota santri yang ada di Desa Singasari, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor.

“Tapi Pembangunan masjid sejak tahun 2014 tersebut sampai tahun 2022 sekarang masih dalam pengerjaan pembangunan dan kira-kira masjid ini telah menghabiskan uang hingga mencapai Rp 10 miliar kurang lebih,” katanya.

Ia juga menjelaskan bahwa pengerjaan masjid As-Salam yang luas bangunannya sekitar 900 meter pun sampai saat ini tak kunjung rampung karena di sebabkan masih kekurangan biaya untuk pembangunan.

“Pengerjaan masjid ini di perkirakan sudah 90 persen, hanya saja masih dalam pemasangan keramik dan pemulihan cat tembok saja. Mungkin membutuhkan 2 tahun lagi untuk mencapai pembangunan yang maksimal,” jelasnya.

Kukuh juga menyebutkan bahwa rencana pembangunan kota santri yang seluas lahan 100 hektar tersebut memang berawal dari Desa Singasari dan dirinya pun sempat mendengar adanya wacana pembangunan kota santri.

“Memang dulu itu pernah membahas rencana pembangunan kota santri tapi kalau seluas 100 hektar itu sepertinya gabungan dengan desa tetangga bukan Desa Singasari saja dan juga di sini memang terkenal banyaknya pondok pesantren,” terangnya.

Dirinya juga mengungkapkan bahwa masjid As-Salam yang saat ini sedang di bangunnya dengan seluas tanah kurang lebih 3 hektar merupakan milik KH. Amidhan.

“Memang masjid ini pemilik KH. Amidhan yang merupakan pengurus salah satu yayasan Gerakan Amal Lahiriyah untuk Akhirat (GALA),” ungkapnya.

Sementara itu Kepala Desa Singasari, Cakra membenarkan bakal adanya pemekaran kota santri yang nantinya bakal di resmikan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor.

“Kota santri ini berdiri di 3 Desa termasuk Singasari, Singajaya, Cibodas nanti nantinya bulan 6 bakal melakukan pemekaran dengan di hadiri Sekda, PUPR dan Tata Ruang,” singkatnya. AGE

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.