Pembangunan JPO di Jambu Dua, ini Waktunya

BOGOR – Penertiban kios Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan ruko Jambu Dua, Kecamatan Bogor Utara, merupakan salah satu dukungan terhadap perencanaan pembangunan di lokasi itu. Camat Bogor Utara, Marse Hendra Saputra mengatakan, penertiban PKL dalam rangka penataan kawasan tersebut dengan rencana sinergitas pedestrian termasuk untuk rencana adanya pembangunan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) .


“Kedepan direncanakan akang dibangun JPO disini.  Selain itu, kawasan ini harus terintegrasi dengan pedestrian, sehingga kawasannya harus tertib kota,” jelas Marse. 
Ia menambahkan, rencana pembangunan JPO akan mengandalkan dana bantuan dari Kementrian dan CSR. “Kami berharap JPO bisa terwujud di tahun ini. Sehingga semuanya di kawasan itu akan terintegrasi dan lebih tertata lagi,” tandasnya. 


Sebelumnya, sebanyak 18 bangunan kios tidak berizin milik Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Jambu Dua, Kecamatan Bogor Utara, dibongkar oleh pihak Satpol PP dalam kegiatan program kawasan tertib Kota. Aparat gabungan dari mulai Satpol PP, TNI dan Polri serta sejumlah dinas terkait diantaranya, Dishub, Dinas PUPR, DLH dan aparat Kecamatan Bogor Utara, diturunkan dalam kegiatan itu. 


Satu persatu kios yang sudah berdiri puluhan tahun dibongkar. Dalam kegiatan itu, sejumlah alat berat juga diturunkan untuk melakukan pembongkaran. Tidak ada perlawanan dari para pedagang dan mereka sudah mengosongkan kios tempat usahanya. 


“Pembongkaran kios-kios PKL ini merupakan program kawasan tertib Kota. Totalnya ada 18 kios yang dibongkar,” ungkap Kabid Gakperda Satpol PP Kota Bogor, Asep Permana kepada pakuanraya.com, disela kegiatan pembongkaran, Kamis (18/2/2021). RIF

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.