CIBINONG – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Juanda Dimansyah menghimbau kepada pihak sekolah baik SD maupun SMP sederajat untuk memantau para pelajar agar tidak menggelar aksi tawuran saat Bulan Suci Ramadhan 1444 Hijriah.
“Saya meminta kepada semua SD dan SMP baik Negeri dan Swasta di Kabupaten Bogor untuk memantau para peserta didiknya untuk tidak melakukan tawuran dibulan puasa atau bulan Suci Ramadhan ini,” katanya kepada PAKAR.(27/3)
Ia juga meminta kepada pihak sekolah untuk memberikan sanksi kepada peserta didiknya yang terlibat aksi tawuran tersebut selama bulan puasa.
“Pihak sekolah tidak boleh segan-segan memberikan sanksi tegas kepada siswanya, dan terus tingkatkan juga pengawasan. Karena cara ini, supaya mencegah terjadinya aksi tawuran antar pelajar,” jelasnya.
Bukan hanya itu ia juga meminta kepada pihak sekolah untuk memerintahkan para pelajar untuk segera pulang saat selesai menjalankan kegiatan belajar mengajar (KBM).
“Saya juga sudah memerintahkan pihak sekolah dan satgas pelajar untuk meminta para pelajar ini langsung segera pulang setelah waktu pulang sekolah. Agar para pelajar ini tidak bermain kesana kesini, serta meminimalisir terjadinya aksi tawuran,” tukasnya. AGE