Pedagang Pasar Cisarua Keluhkan Ukuran Kios yang Terlalu Kecil

Pasar Cisarua pasca direvitalisasi ukuran kiosnya menjadi kecil. Yusman | Pakar

CISARUA – Pedagang Pasar Cisarua mengeluhkan ukuran kios yang teramat kecil dari biasanya yang mereka isi setelah Pemerintah Provinsi Jawa Barat melakukan revitalisasi Pasar Tohaga tersebut.

Pedagang sepatu yang sebelumnya berjulan di blok A, Irfan mengaku melihat Pasar yang sedang dibangun ukurannya sangat kecil.

“Saya bingung bagaimana bisa nyimpan barang, itu untuk satu etalase saja sudah yakin penuh belum lagi ditambah barang lain,” ujar Irfan.

Sebelum direvitalisasi, satu ukuran kios bisa mencapai 3X4 meter persegi. Saat ini, ukuran kios ditaksir hanya mencapai 1,5 X 2 meter persegi.

Selain itu, sebelum menempati pasar tersebut, pedagang sudah harus membayar biaya restribusi setahun kedepan.

“Nih nanti kalau saya mau ngisi kios yang baru, selain syarat nya memiliki kartu kuning, pedagang juga harus bayar restribusi pasar dari awal untuk setahun ke depan,” bebernya.

Soal restribusi, kata dia, mungkin tidak jadi masalah. Yang menjadi persoalan pedagang hanyalah ukuran kios yang dianggap terlalu sempit untuk berjualan.

“Lagian kalau yang sebelumnya punya dua atau tiga, mereka tidak boleh dulu membongkar dijadikan satu selama satu tahun,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Perdagangan Disdagin Kabupaten Bogor, Ferdi Hariyanto mengatakan, ukuran kios Pasar Cisarua yang sudah maupun yang sedang dikerjakan sudah sesuai dengan standar yang ditentukan Kementerian Perdagangan.

“Kalau untuk ukuran kios itu sudah standar yang ditentukan Kementrian Perdagangan,” ujar Ferdi.

Yang terpenting, sambung dia, secara jumlah, kios di Pasar Cisarua bertambah dan bisa menampung banyak pedagang.

“Total ada 300 kios di Blok A dan 96 kios di Blok B dan selebihnya ada fasilitasi-fasilitas yang akan dibangun,” tandasnya. =YUS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.