Pedagang Ikan Hias Menjerit, Minta PPKM Tidak Diperpanjang

Para pedagang ikan hias di Laladon ini menjerit karena pendapatannya turun drastis akibat PPKM Darurat. Jefry | Pakar

CIOMAS – Dampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat selama satu bulan ini, menyebabkan 28 pedagang Ikan Hias yang menempati kios kios di bursa ikan Hias Laladon, Kecamatan Ciomas, menjerit sepi pembeli dan mengalami kerugian karena pendapatan turun drastis. Para pedagang juga meminta agar PPKM oleh pemerintah tidak diperpanjang.

Walaupun diakui di tahun 2020 awal pandemi Covid melanda Indonesia, Khususnya di Kabupaten Bogor, omset pedagangnya masih bagus, namun kini di tahun 2021, tepatnya pertengahan Juni hingga awal Agustus 2021, ke 28 pedagangnya mengalami penurunan drastia pendapatan.

Ketua Koperasi Berkah Bersama Bursa ikan Hias Laladon, Minan membenarkan, semua pedagang ikan hias Laladon yang menempati 28 kios, saat ini sedang dilanda panik. “Betapa tidak, yang biasanya sehari penjualan paling minim dikantongi sebesar Lima Ratus Ribu Rupiah, kini selama PPKM darurat, paling banter cuma lima puluh ribu rupiah saja,” ungkap Minan.

Lanjut Minan, merosotnya penjualan yang dialami para pedagang di sebabkan turunnya jumlah penguntung pembeli ikan hias yang menjadi pembeli tetap. “Ditambah tidak ada lagi ikan hias yang tren yang diburu para pembeli. seperti ikan Hias Cupang yang pernah menguntungkan para pedagangnnya. Namun sekarang minat pembeli ikan cupang sudah turun,” terangnya.

Untuk mensiasati agar omset tetap stabil, sambung Minan, beberapa pedagang ikan hiasnya ada yang mencoba mencari solusi dengan memboyong ikan ikan hiasnya untuk di jual di pasar ikan hias Parung. “Tetapi yang dialami, justru pulang dengan tangan kosong karena pembeli tidak ada, bahkan ikan ikan hias yang tidak laku di jual di pasar parung itu malah pada mati semua,” jelasnya.

Akibat Anjloknya omset penjualan yang dialami 28 pedagang di Laladon, mau tak mau berdampak pada keterlambataan pembayaran listrik dan PDAM setiap bulannya. “Kami tidak tau bagaimana nasib kami nanti, bahkan kami juga tidak tahu sampai kapan kami bisa bertahan menempati kios kios di Bursa Ikan Hias Laladon ini, Mengingat pandemik Covid19 di Bogor semakin hari semakin mencemaskan,” tukasnya.

Uwak alias Eful pedagang ikan hias Laladon membenarkan, sejak PPKM Darurat, dalam seminggu omsetnya hanya Rp. 300 ribu saja. “Saya dan keluarga jadi stres, karena Omset yang saya dapat dalam seminggu ini hanya cukup buat makan keluarga dirumah. Kami berharap PPKM tidak diperpanjang,” ungkapanya.

Pasalnya kata Eful, dengan uang sebesar Rp300 ribu itu juga tidak cukup untuk dipakai membayar cicilan hutang mingguannya. “Setiap minggu saya harus bayar setoran ikan ke para petani ikan di Cibuntu di Ciampea. Belum lagi harus bayar setoran ke distributor aksesoris dan alat aLat mesin aquarium yang konsinyasi (titip jual) di kios saya. Kalau begini terus saya bisa bangkrut,” pungkasnya. JEF

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.