CIANJUR—Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sayang – Cianjur di Inspeksi Mendadak (Sidak) oleh Bupati Cianjur, Selasa (15/02/2022). Dalam sidak tersebut, Bupati Cianjur, H Herman Suherman didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cianjur, Cecep S Alamsyah guna memastikan ketersedian ruangan inap dan tempat tidur bagi pasen Covid-19.
Berdasarkan surat edaran dari intruksi menteri dalam negeri (Inmendagri) Nomor 10/2022 tertanggal 14 Februari 2022, bahwa Cianjur baru saja dinyatakan kembali menjadi PPKM level 2. Sidak disambut Direktur Utama (Dirut) RSUD Sayang- Cianjur, Dharmawan Setiabudi Dahlan dan langsung meninjau ketersedian ruangan inaf dan tempat tidur bagi pasen Covid-19.
“Memang Cianjur, sudah dinyatakan kembali statusnya menjadi PPKM level 2. Ini berdasarkan surat edaran dari Imendagri yang baru saja diterimanya. Pasalnya, saat ini peningkatan kasus Covid-19 semakin tinggi. Untuk itu, kami meninjau langsung keetersedian beberapa ruangan tempat tidur bagi pasien Covid-19,” kata Bupati.
Saat ini, lanjut H Herman, angka peningkatan kasus Covid-19 yang semakin tinggi ini. “Iya barusan, saya bersama pak Sekda barusan, sudah mengecek jumlah keterisian pasien Covid-19-Red. Ternyata ada sebanyak 23 orang yang Bed Occupancy Rate (BOR) baru 6,9 persen dari ketersediaan tempat tidur,” terangnya.
Menurutnya, Pemkab Cianjur akan merubah strategi penanganan pasien Covid-19. Bagi warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 ringan, diarahkan untuk melakukan isolasi mandiri dirumahnya masing-masing. Diakuinya,jika Pusat Isolasi Bumi Ciherang bagi pasiien Covid-19, belum overload.
“Tapi apabila dinyatakan penyakitnya agak berat, baru ke pusat isolasi Bumi Ciherang. Tapi kalau punya penyakit bawaan (Komorbid-Red), baru diisolasi di Rumah Sakit (RSUD-Red) Sayang- Cianjur,” pungkasnya. SYA