CISARUA – Parkir liar di pintu masuk Pasar Cisarua terus terjadi meski upaya penertiban kerap dilakukan. Padahal, akibat parkir ini badan jalan menjadi sempit, dan tak ayal kemacetan menjadi kondisi yang tak terelakan saat memasuki Pasar Cisarua.
Bahkan, akibat parkir tersebut, Wakil Bupati Bogor, Iwan Setiawan sempat marah saat mengunjungi Pasar Cisarua beberapa waktu lalu. “Tidak boleh parkir di badan jalan ini,” tegas Wabup saat itu.
Isu parkir liar tersebut dikelola secara resmi, Wabup pun angkat bicara. Tidak ada pengelolaan resmi dari Dinas Perhubungan jika lokasi parkir menggunakan badan jalan. “Ini katanya dikelola Dishub, saya pastikan ini tidak bisa dikelola secara legal,” sambungnya.
Meski Wakil Bupati sudah menyatakan bahwa parkir kendaraan roda dua di pintu masuk Pasar Cisarua tidak boleh ada, namun fakta di lapangan hingga hari ini lokasi tersebut menjadi tempat parkir motor yang jumlahnya bisa mencapai ratusan.
Sementara, Kasi Trantib Kecamatan Cisarua, Effendi menjelaskan, persoalan parkir liar di pintu masuk Pasar Cisarua sudah sering kali diterbitkan. Bahkan, dari mulai cara baik-baik hingga dengan cara tegas mengusir para pemilik kendaraan agar tidak parkit di lokasi tersebut.
“Tapi mereka tetap tak bergeming, oke sehari ini bersih, besok sudah jadi tempat parkir lagi,” ujar Effendi.
Selain melakukan tindak tegas, pihak kecamatan juga tak memanggil pengelola untuk bisa bekerjasama dengan pemerintah agar meniadakan parkir di pintu masuk Pasar Cisarua lagi.
“Pengelolanya kan warga sekitar, kita sudah sering panggil, bahkan kita ancam, tapi ya itu mereka bandel,” bebernya.
Dari informasi yang berhasil dihimpun, pengelola parkir di pintu masuk mendapat izin dari orang Dinas Perhubungan, dan bahkan, pengelola setor ke orang Dishub tersebut. Kepala Dinas Perhubung Kabupaten Bogor, Ade Yana belum bisa dikonfirmasi terkait isu tersebut. =YUS